WASPADA Penipuan, Pelamar CASN 2023 Diminta Tidak Bertransaksi dengan Oknum Seleksi, Jangan Tergiur!
Badan Kepegawaian Negara sampai sekarang telah mendapati sejumlah surat palsu atau hoaks mengenai adanya pengangkatan menjadi ASN.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelamar seleksi calon ASN 2023 untuk formasi CPNS dan PPPK diminta untuk lebih waspada terhadap potensi tindak penipuan oleh oknum seleksi yang menjanjikan kelulusan tanpa melalui tahapan seleksi.
Badan Kepegawaian Negara sampai sekarang telah mendapati sejumlah surat palsu atau hoaks mengenai adanya pengangkatan menjadi ASN.
BKN pun telah menyampaikan ke masyarakat melalui media sosial BKN.
Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengatakan bahwa tindaka oknum seleksi semacam itu bisa dicegah selama pelamar tak tergiur janji palsu oknum yang mengklaim bisa membantu seseorang menjadi CPNS atau PPPK tanpa mengikuti proses seleksi yang ditetapkan pemerintah secara terbuka.
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Kemenkumham, Lengkap dengan Linknya
"Tindakan penipuan oknum seleksi terjadi salah satunya ya karena masih ada masyarakat kami yang meski tahu hal itu ilegal, tapi nekat menggunakan bantuan oknum dengan harapan pasti akan diangkat menjadi ASN tanpa mengikuti proses seleksi," ujarnya, Kamis (19/10/2023) dari keterangan tertulis yang diterima.
Dia pun menyoroti jika ada masyarakat yang nekat menggunakan jalur oknum dan dengan sadar menyerahkan sejumlah uang untuk menjadi ASN.
Maka, keduanya baik pelamar yang menyerahkan sejumlah uang dan oknum yang terlibat dapat dikenakan unsur pidana.
"Kami mengingatkan tahapan seleksi terbuka secara umum, dapat dipantau bersama, dan tak dikenakan biaya dengan nominal tertentu. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menganggarkan pembiayan pelaksanaan seleksi CASN 2023 melalui APBN. Jadi, seluruh tahapan seleksi diumumkan secara terbuka, termasuk saat proses ujian dengan CAT, hasil masing-masing pelamar dapat langsung dilihat dan seperti tahun-tahun sebelumnya, proses ujian dengan CAT juga akan ditampilkan secara transparan melalui youtube BKN atau layar monitor yang disediakan di lokasi ujian sehingga siapa pun dan di mana pun dapat memantau,” katanya.
Adapun tahapan seleksi saat ini, tengah memasuki tahap pengumuman seleksi administrasi yang dilanjutkan dengan masa sanggah.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS Diperpanjang, Sebelumnya 9 Oktober Jadi sampai 11 Oktober 2023
Untuk masa sanggah, pelamar diberikan waktu selama tiga hari sejak menerima hasil seleksi administrasi dan instansi diberikan waktu menjawab sanggah selama lima hari kerja dari 19 – 23 Oktober 2023.(*)
Pengusaha Bulu Mata di Bekasi Diduga Terlibat Penipuan Modus Investasi Bodong, Kini Diburu Polisi |
![]() |
---|
Viral Modus Penipuan Lewat Fitur “Share Screen” di WhatsApp, Pakar Siber Ungkap Cara Antisipasinya |
![]() |
---|
Kasus Penipuan Mantan Mantri di Unit Surapati, BRI Tegas Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud |
![]() |
---|
Belum Tuntas Masalah dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dilaporkan Teman Modelnya Dugaan Penipuan |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Secara Resmi Mengangkat 4 PPPK Dalam Serah Terima PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.