Kasus Penipuan Mantan Mantri di Unit Surapati, BRI Tegas Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pemimpin Cabang BRI Bandung Martadinata, Irvan Fahrizal, menegaskan, pihaknya menjunjung tinggi prinsip zero tolerance to fraud.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemimpin Cabang BRI Bandung Martadinata, Irvan Fahrizal, menegaskan, pihaknya menjunjung tinggi prinsip zero tolerance to fraud. Penegasan itu terkait kasus penipuan yang dilakukan perempuan berinisial II yang merupakan mantan mantri BRI Unit Surapati, Kota Bandung.
Posisi mantri di BRI merujuk pada posisi sebagai petugas lapangan yang melayani masyarakat di sektor mikro, terutama UMKM. Tugasnya meliputi pembiayaan, pemasaran produk bank seperti kredit dan simpanan, serta pembinaan dan pendampingan nasabah untuk meningkatkan perekonomian lokal.
Berkenaan proses hukum terhadap dugaan fraud yang terjadi di BRI Unit Surapati, Irvan menyampaikan empat poin seperti yang tercantum dalam rilis yang diterima Tribun, Sabtu (4/10/2025).
Poin pertama, BRI melalui audit internal yang dilakukan oleh Branch Office Bandung Martadinata menemukan adanya tindakan fraud yang dilakukan oleh II, berupa penggunaan sebagian dana hasil realisasi pinjaman serta keterlibatan dalam aktivitas percaloan.
Poin kedua, atas kejadian tersebut, BRI mencatat potensi kerugian sebesar Rp 3,6 miliar. Sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan integritas, BRI telah memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada yang bersangkutan dan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
Saat ini, proses hukum telah berjalan di Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam proses pengembangan kasus, pihak lain yang turut memiliki keterkaitan juga telah ditetapkan sebagai tersangka kedua.
Poin ketiga, BRI menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan serta mengapresiasi langkah cepat dari pihak Kejaksaan dalam menangani laporan tersebut sesuai ketentuan hukum.
Irvan, dalam poin keempat menegaskan, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip zero tolerance to fraud dan good corporate governance (GCG) dalam seluruh operasional bisnisnya sebagai komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bertanggung jawab.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan seorang tersangka atau tersangka kedua dalam kasus dugaan penyalahgunaan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di BRI Kantor Cabang Bandung Martadinata Unit Surapati tahun 2020 sampai 2022. Tersangka kedua ini merupakan kepala unit pada periode 2022-2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo, menyampaikan, tersangka ini turut serta melakukan rekayasa dokumen, pemotongan dana debitur, hingga penggunaan identitas debitur yang tak sebenarnya sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,63 miliar.
"Saat ini tersangka ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung selama 20 hari," ujar Irfan, Jumat (3/10/2025).
Kejaksaan Negeri Kota Bandung sebelumnya telah menetapkan tersangka inisial II. Dia sebelum ditetapkan tersangka sempat tiga kali mangkir panggilan Kejari hingga akhirnya dilakukan penjemputan paksa.
II ini merupakan mantan mantri yang bertugas di BRI Kantor Cabang Bandung Martadinata dengan menyalahgunakan penyaluran dana pinjaman KUR.
"Dia merekayasa dokumen persyaratan KUR BRI dari 2020-2022. Dia lakukan juga potongan dana ke beberapa debitur serta menggunakan identitas orang lain untuk mendapatkan KUR," katanya.
Pasal yang dijerat ialah pasal 2 ayat 1 Jo. Pasal 18 ayat 1 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tipidkor sebagaimana telah diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipidkor Jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP, subsider melanggar pasal 3 Jo. (*)
Sudah Pekan Ketujuh, 9 Pemain Persib Bandung Belum Menjalani Debut di Super League 2025/2026 |
![]() |
---|
POSISI PSBS Biak Calon Lawan Persib Bandung di Klasemen, Maung Bakal Menang Mudah? |
![]() |
---|
Kapten Persib Bandung Ungkap Efek Magis Kemenangan di Kandang Bangkok United untuk Maung |
![]() |
---|
Saat Gelandang Persib Bandung Bicara soal Timnas Indonesia Tampil di Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Bek Persib Bandung Tak Terlihat pada Latihan Perdana Timnas U22 Indonesia, Indra Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.