Breaking News

Kasus Subang Terungkap

Peran Danu Dijadikan Tersangka di Kasus Subang Bareng Yosef dan Mimin, Bukan Jadi Eksekutor?

Nama Danu (23) kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan jadi tersangka kasus Subang, kini peran Danu dalam kasus Subang jadi perbincangan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Kompas TV / Kanal Youtube Misteri Mbak Suci
Peran Danu Dijadikan Tersangka di Kasus Subang Bareng Yosef dan Mimin, Bukan Jadi Eksekutor? 

TRIBUNJABAR.ID - Nama Danu (23) kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan jadi tersangka kasus Subang.

Danu dijadikan tersangka bersama empat tersangka pelaku lainnya, yaitu Yosef, istri muda Yosef bernama Mimin dan kedua anak Mimin.

Meski kini jadi tersangka, hingga kini peran Danu dalam kasus Subang belum diungkap.

Namun, kuasa hukum Danu yakni Achmad Taufan menduga kliennya bukan ekskutor pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Ungkap Danu Pelaku yang Hilangkan Nyawa Tuti dan Amalia di Kasus Subang

Tak ayal, kini Danu pun mengajukan Justice Collaborative.

Lalu, apa peran Danu dan keempat tersangka lainnya dalam kasus Subang?

Sebelumnya kuasa hukum Yosef Rohman Hidayat mengkonfirmasi kebenaran soal Yosef kliennnya jadi tersangka kasus Subang.

"Betul Pak Yosef, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," kata Rohman dilansir dari Tribun Jabar, Rabu (18/10/2023).

Soal peran Yosef dan istri muda serta peran dua anaknya, dikatakan Rohman sejauh ini dirinya pun tidak mengetahui apa peran kliennya dalam kasus pembunuhan tersebut.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan juga membenarkan bahwa Danu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau untuk dari sisi klien kami memang sudah (tersangka). Tapi nanti mungkin yang resminya akan disampaikan oleh pihak penyidik atau Polda Jabar," ujar Taufan, Rabu (18/10/2023).

Lebih lanjut, Achmad Taufan  membeberkan peran Danu dalam kasus Subang tersebut.

Berdasarkan pengakuan Danu kepada pihak polisi, Danu mengaku sebagai bagian dari kronologi kejadian di malam pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Jadi Danu ini diminta oleh tersangka lain atau saksi lain untuk bisa ada dalam situasi pembunuhan malam itu," ujar Achmad Taufan.

Meski begitu, Achmad Taufan menegaskan bahwa Danu punya peran berbeda dengan tersangka lainnya.

"Hanya dalam posisinya nanti kan bisa beda-beda," jelasnya.

Saat ditanya apakah Danu tidak ikut membunuh Tuti dan Amel, Achmad Taufan pun membenarkan hal itu.

"Kurang lebih situasinya seperti itu (tidak ikut membunuh)," ujarnya.

Taufan mengungkap bahwa pada malam itu Danu hanya menuruti perintah dari pelaku.

Baca juga: Fakta-fakta Sosok Danu di Kasus Subang, Disebut Saksi Kunci hingga Pengakuan Kontroversialnya

Saat malam tersebut Danu berada di posisi yang tak bisa menolak perintah.

"Yang disampaikan memang situasinya seperti itu, kita belum bisa menyampaikan kronologis," ujarnya.

Meski sudah dijadikan tersangka, Taufan mengungkap kondisi Danu belum dilakukan penahanan.

"Danu belum pada posisi penahanan di lapas, masih istrirahat di ruang penyelidikan untuk merefresh dan mengembalikan tenaga," pungkasnya.

Danu sendiri diketahui merupakan anak angkat dari kakak Tuti Suprihatini.

"Karena dia di posisi yang rendah seperti itu, sehingga Pak Yosef, Yoris itu adalah orang-orang yang menurut Danu adalah orang-orang yang sangat besar sehingga apapun yang disuruh sama mereka itu pasti akan Danu lakukan," tutur Achmad Taufan.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan membenarkan bahwa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah menyerahkan diri.

Danu Ajukan Justice Collaborative

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan dalam kasus Subang posisi Danu hanya mengikuti apa yang diperintahkan oleh pelaku lain yang sangat dihormati oleh Danu.

Dalam perjalanan kasus Subang tersebut hingga akhirnya menjadi satu-satunya pelaku yang yang berani menyerahkan diri ke Polisi membongkar kasus Subang tersebut.

Oleh karena Danu akan mengajukan Justice Collaborative.

"Iya kita pasti akan ajukan itu (JC) karena ya sekarang kita semua kan sadar, kalau tidak ada tindakan Danu hari ini, berani datang ke Polda menyerahkan diri, ya kasus ini akan seperti ini terus. Sehingga patut untuk kita ajukan JC Danu," katanya.

Awal Mula Danu Dicurigai

Selama kasus Subang dalam penyelidikan polisi, selain Yosef, sosok Danu tak lepas dari sorotan publik.

Danu merupakan keponakan Tuti Suhartini yang sempat dicurigai.

Awal mula nama Danu terseret ketika Yosef mengatakan Danu yang memiliki akses rumah.

Yosef merupakan suami Tuti atau ayah dari Amalia.

Baca juga: Sosok Mimin, Istri Muda Yosef Jadi Tersangka Kasus Subang, Sempat Bersumpah Tak Terlibat Pembunuhan

Sontak, sosok Danu yang merupakan orang terdekat membantu Tuti dan Amalia itu mencuat.

Bahkan ungkapan perasan Danu di sosial medianya juga turut disoroti.

Hal yang lebih berdampak lagi, tersiar setelah DNA Danu disebut-sebut berada dalam temuan polisi di TKP.

Mulai dari puntung rokok hingga sempat digonggong anjing pelacak.

Kendati begitu, Danu mulai berani angkat bicara dan seolah membantah semua tuduhan tersebut.

Belakangan ini, Danu membeberkan pengakuan mengejutkan yang tak diungkapkan sebelumnya.

Dalam kasus Subang ini, status Danu sebagai saksi.

Terlibat menjadi saksi kasus Subang, keseharian Danu ternyata juga bekerja di yayasan yang dikelola Yoris, dan dua korban, Tuti dan Amalia.

Posisi Danu di yayasan tersebut sebagai staf tata usaha.

Oleh karena itu, tak heran selama ini Danu dekat dengan Yoris dan dua korban, Tuti dan Amalia.

Sempat diceritakan Danu, ia membantu berbagai urusan yayasan jika diperlukan.

Terkait kasus Subang, Danu juga memberikan kesaksiannya.

Pada awal pemeriksaan, Danu memberiksan kesaksian soal mengenai kronologi ketika Yosef datang membawa kabar ada penculikan di rumahnya.

Karena kaget hal itu, Danu yang tadinya tertidur langsung datang ke lokasi TKP.

Dari sana Danu mengaku memang melihat rumah Tuti dan Amalia itu dalam keadaan berantakan.

Melihat hal tak wajar itu, ia pun sempat melaporkan kejadian ke Polsek Subang.

Namun, saat melaporkan ternyata polisi sudah mengetahui kejadian tersebut.

Dari sana, selain Yosef karena Danu juga berada di TKP, pemuda 21 tahun itu pun menjadi saksi.

Ia dimintai keterangan mengenai kejadian sebelum dan sesudah penemuan mayat di Subang tersebut seperti Yosef.

Bahkan selama kasus Subang diselidiki, Danu juga turut diperiksa menggunakan alat tes kebohongan (lie detector).

Sementara itu, hasil pemeriksaan tersebut sampai saat ini tak diungkap karena dikonsumsi tim penyidik.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved