Pengedar Ribuan Obat Terlarang di Cimahi Disergap Saat Transaksi dengan Pelanggan, Sasar Pelajar
Polisi menangkap pengedar ribuan butir obat terlarang saat transaksi dengan pembeli di kawasan Stadion Sangkuriang, Kelurahan Padasuka, Cimahi.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Polisi menangkap pengedar ribuan butir obat terlarang saat transaksi dengan pembeli di kawasan Stadion Sangkuriang, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Rabu (18/10/2023).
Pelaku berinisial IM (26) dan MK (25). Keduanya kerap mengedarkan Hexymer dan Tramadol.
Dia ditangkap saat transaksi dengan pemuda berinisial RH (27). RH datang ke tempat pelaku untuk membeli obat tersebut.
Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar, mengatakan, praktik peredaran obat terlarang itu terungkap saat pihaknya melaksanakan patroli.
Lalu ada informasi dari masyarakat melalui WhatasApp Lapor Pak Kapolres Reborn.
Baca juga: Polisi Antisipasi Gejolak Massa di Cimahi-KBB Setelah Keputusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres
"Kemudian kami amankan dua penjual obat terlarang dan seorang pembelinya sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Duddy saat dihubungi, Rabu (18/9/2023) malam.
Selain mengamankan dua pengedar dan pembeli, kata Duddy, pihaknya juga menyita barang bukti obat keras terlarang itu sebanyak 5.688 butir yang sudah siap edar dalam bentuk kaplet.
Duddy mengatakan, selain dijual ke masyarakat umum, obat terlarang itu juga dijual ke pelajar karena harganya jauh lebih murah ketimbang narkotika jenis lainnya.
"Sehingga ini akan jadi perhatian kita soal pemberantasan obat terlarang," kata Duddy.
Baca juga: Polisi Mulai Petakan Daerah Rawan Konflik Dalam Pemilu 2024 di Wilayah Kota Cimahi dan KBB
Dua pengedar dan pembeli obat terlarang tersebut langsung diperiksa lebih lanjut oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi.
"Mereka kami serahkan ke Satresnarkoba, jadi untuk kasus ini ditangani di sana. Kalau kami hanya melakukan penangkapan pelaku dan mengamankan barang bukti," ucapnya.
Duddy mengatakan, pihaknya akan terus memberantas peredaran obat terlarang itu karena hal tersebut kerap meresahkan masyarakat di Kota Cimahi dan tentunya bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (*)
| BNN Cimahi Bakal Gandeng Pengusaha untuk Berdayakan Korban Penyalahgunaan Narkoba |
|
|---|
| BNN Cimahi Terus Gencarkan Razia Narkoba, Tapi Anehnya Kerap Bocor dan Diketahui Target |
|
|---|
| Ada Pria Bersenjata Saat Keributan di Kampus Unjani Cimahi, 2 Orang Jadi Korban Penganiayaan |
|
|---|
| Kecelakaan di Bandung Barat Minggu Pagi, Motor Dilindas Truk Tangki, Abil Alami Luka di Kepala |
|
|---|
| 30 Lokasi Nobar Persib Bandung Lawan Bali United di Bandung hingga Cimahi Malam Ini, Tinggal Merapat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kasat-Sabhara-Polres-Cimahi-AKP-Duddy-Iskandar-obat-terlarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.