TAG
obat terlarang
-
Polisi menangkap dua pria asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Mereka mengedarkan puluhan ribu butir obat terlarang dan psikotropika tanpa izin.
Senin, 29 September 2025
-
Jumlah obat yang disita tersebut berpotensi besar menimbulkan penyalahgunaan jika sempat beredar luas di masyarakat.
Selasa, 9 September 2025
-
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi obat terlarang di wilayah tersebut.
Jumat, 15 Agustus 2025
-
Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap tempat penyimpanan obat-obatan keras terlarang di Batununggal.
Rabu, 30 Juli 2025
-
Petugas berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang jenis Trihex dan Tramadol yang disimpan di rumah pelaku.
Jumat, 11 Juli 2025
-
Pihak Polresta Bandung mengamankan 94 tersangka dan obat-obatan terlarang sebanyak dua juta pada periode Januari hingga Mei 2025.
Jumat, 30 Mei 2025
-
Dia diketahui berprofesi sebagai petani, ditangkap bersama ratusan butir obat keras tanpa izin
Senin, 26 Mei 2025
-
Jajaran Polresta Cirebon meringkus seorang pria berinisial TF (27) saat mengedarkan obat terlarang tanpa izin resmi.
Selasa, 13 Mei 2025
-
D (31) diamankan polisi saat melakukan penggerebekan di rumahnya di wilayah Kecamatan Jatibarang, Indramayu.
Jumat, 9 Mei 2025
-
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan terdapat satu orang lagi yang menjadi dalang penyimpanan obat-obatan terlarang.
Sabtu, 18 Januari 2025
-
Penggerebekan tersebut bermula ketika polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. Di mana masyarakat curiga dengan aktivitas para tersangka.
Sabtu, 18 Januari 2025
-
Rumah yang digerebek tersebut merupakan gudang penyimpanan dan tempat transit. Nantinya akan disebarkan ke Bandung.
Jumat, 17 Januari 2025
-
Polisi mengamankan seorang pria berinisial YAU (29) warga Kecamatan Anjatan, Indramayu.
Rabu, 8 Januari 2025
-
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang, Jawa Barat, mengungkap dua kasus penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin.
Kamis, 26 Desember 2024
-
Sebanyak 55 pengedar sabu-sabu, tembakau sintetis, ganja, hingga Obat Keras Terlarang (OKT) diringkus jajaran Satuan Narkoba Polres Cimahi
Selasa, 10 Desember 2024
-
Dua pemuda di Kabupaten Indramayu berinisial TW (19) dan SN (20) ditangkap polisi karena menyembunyikan ratusan narkoba jenis obat keras tertentu (OKT
Rabu, 4 Desember 2024
-
Lokasi Kios tersebut berada di Desa Sinaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
Rabu, 13 November 2024
-
Industri rumahan pembuatan obat terlarang berusaha ditutupi dengan merubahnya menjadi toko depot air
Senin, 11 November 2024
-
Aparat kepolisian dari Polres Sumedang mengevakuasi satu mesin pembuatan obat dari satu rumah di Cimalaka.
Selasa, 5 November 2024
-
Sejauh ini, selama tiga bulan mengontrak di Cimalaka, tak ada kegiatan yang mencurigakan dari rumah yang pada Senin petang digerebek BNN.
Selasa, 5 November 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved