Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, ASN Pemkot Bandung Wajib Amalkan Panca Prasetya Korpri
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengamalkan nilai-nilai Panca Prasetya Korps Pega
Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengamalkan nilai-nilai Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Ini adalah momen yang luar biasa, kita apel dengan menggunakan seragam Korpri. Untuk itu kita harus merefleksikan sebagai aparatur yang profesional salah satunya mengamalkan Panca Prasetya Korpri," ujar Ema Sumarna saat memimpin apel mulai bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (17/10/2023).
Ema mengatakan, penyelenggaraan pelayanan publik yang prima sangat diharapkan masyarakat.
Pelayanan publik yang prima merupakan suatu tolok ukur kinerja pemerintah, karena dapat dinilai langsung oleh masyarakat.
Maka diperlukan percepatan reformasi birokrasi.
"Sekarang kita harus renungkan, apakah Panca Prasetya sudah ada dan kita amalkan dalam kehidupan," katanya.
Oleh karena itu, Ema meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk dapat terus meningkatkan kinerjanya agar semakin baik lagi.
"Apa yang menjadi komplem masyarakat, ini menjadi menu utama. Kita harus mau mendengar dan mengoreksi diri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
"Kita ingin bertemu pada satu titik adanya zero komplain karena masyarakat puas terhadap pelayanan kita," lanjutnya.
Panca Prasetya Korpri berisi lima ikrar ASN yaitu:
1. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.
3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
4. Memelihara kesatuan dan persatuan bangsa serta kesetiakawanan Korpri.
5. Menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.
"Semua itu kita harus diwujudkan dalam upaya optimalisasi pelayanan kita kepada masyarakat," ujarnya. (*)
Beredar Info Soal Penutupan Jalan, Pemkot Bandung Pastikan Hoaks |
![]() |
---|
Kanwil KemHAM Jabar - Pemkot Bandung : Tahun Ke 6 Konsisten LCC HAM Tingkat SMP |
![]() |
---|
Wujud Sinergi, Kemenkum Jabar Dukung Penuh Cerdas Cermat HAM Bersama KemenHAM dan Pemkot Bandung |
![]() |
---|
Dukung MBG, Pemkot Bandung Buka Peluang Pemanfaatan Lahan Pemerintah untuk SPPG |
![]() |
---|
Respons Pemkot Usai Farhan Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo Terkait Sertipikat Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.