Kasus Subang

SOSOK Danu di Kasus Subang, Kabarnya Mau Buka-bukaan, Hari Ini ke Mapolda Jabar Minta Perlindungan

Lebih dari dua tahun, kasus Subang atau kasus pembunuhan yang menimpa ibu dan anak yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu mulai terkuak.

Editor: Ravianto
Tangkap layar Kanal Youtube Yahya Mohammed
Muhamad Ramdanu atau Danu kabarnya akan memberikan pengakuan soal kasus Subang pada polisi, Selasa (17/10/2023). 

"Panggilan ke Danu belum ada," kata kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo saat dihubungi TribunnewsBogor.com pada Kamis (3/8/2023).

Danu disinyalir mengetahui banyak hal soal pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Ia bahkan disebut sempat menguras bak mandi di lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Selain itu Danu pun sempat masuk ke dalam mobil Alphard hitam, tempat jasad Tuti dan Amel disembunyikan.

Rupanya tak hanya sampai di situ saja, Danu juga sempat bersembunyi di mushola bersama Yoris, anak pertama Tuti dan Yosep sekaligus kakak Amalia Mustika Ratu.

Danu bercerita, dua hari setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yoris ditawari memakai pengacara, namun ia menolak.

Yoris lantas mengajak Danu menghindari orang yang menawarkan pengacara tersebut.

"Awalnya itu di rumah bi Lilis. Danu dan Yoris nyumput dulu, bersembunyi dari, ada yang bilang waktu itu teh kalau gak salah pengacara buat aa sama papah, si aa teh gak mau, ya udah Danu sama A Yoris ke rumah jalan kaki. Sudah sampai ke rumah, 'gimana yah supaya aman ?'. 'Mending di mushola aja a'," kata Danu menceritakan ucapan Yoris.

Mereka berdua menuju mushola lewat akses rumah tetangganya.

"Lewat jalan rumah mang Ucu ke dalam langsung tembus ke mushola, sendalnya juga dimasukin sih," kata Danu.

Danu menerangkan ia dan Yoris sengaja memasukkan sandal agar tidak ketahuan oleh orang yang sedang mencarinya.

"Masukin sandal, supaya gak ketahuan aja kali sama pak Mul atau sama pak Yosep," kata Danu.

Perlu diingat bahwa awalnya Yoris memang menolak didampingi kuasa hukum atas kasus pembunuhan ibu dan adiknya.

Saat itu justru Yosep yang pertama kali didampingi kuasa hukum.

Tak berselang lama, Danu dan Yoris didampingi oleh pengacara Achmad Taufan.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved