61 Orang Diamankan selama Operasi Pekat II Lodaya di Indramayu, dari Judi Online sampai Prostitusi

Sebanyak 25 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Modusnya pun beragam ada judi online, dadu kuclak, hingga kartu remi.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Para tersangka yang berhasil ditangkap Polres Indramayu dalam Operasi Pekat II Lodaya 2023, Senin (9/10/2023). 

Ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sementara untuk kasus kejahatan jalanan, kata Fahri, ada 13 TKP yang berhasil diungkap.

Meliputi tawuran pelajar, kepemilikan senjata api ilegal, hingga curanmor.

Baca juga: Buntut Anaknya Jadi Tersangka Pembunuhan Perempuan Sukabumi, Edward Tannur Dinonaktifkan PKB

Sebanyak 13 orang diamankan untuk diproses lebih lanjut dalam kasus ini.

Fahri dalam hal ini menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengambil langkah tegas untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Indramayu.

Masyarakat diimbau untuk bekerja sama dengan polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

"Ancaman hukuman bagi para pelaku kejahatan tersebut adalah penjara dengan rentang hukuman antara 1 hingga 20 tahun," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved