61 Orang Diamankan selama Operasi Pekat II Lodaya di Indramayu, dari Judi Online sampai Prostitusi

Sebanyak 25 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Modusnya pun beragam ada judi online, dadu kuclak, hingga kartu remi.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Para tersangka yang berhasil ditangkap Polres Indramayu dalam Operasi Pekat II Lodaya 2023, Senin (9/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Total sebanyak 612 warga Indramayu terlibat persoalan hukum di Kabupaten Indramayu.

Sebanyak 61 orang di antaranya diproses lebih lanjut oleh Polres Indramayu, sisanya dilakukan pembinaan.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, mereka diamankan karena terlibat berbagai kasus kriminal.

Penangkapan para tersangka ini dalam rangka Operasi Pekat II Lodaya 2023.

"Operasi ini dilakukan sebagai Cipta Kondisi dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (9/10/2023).

Fahri menyampaikan, dalam operasi ini polisi menyasar para pelaku perjudian, kejahatan jalanan, premanisme, hingga kasus prostitusi.

Baca juga: Buntut Anaknya Jadi Tersangka Pembunuhan Perempuan Sukabumi, Edward Tannur Dinonaktifkan PKB

Ia merinci, ada 43 titik lokasi perjudian yang berhasil dibongkar polisi.

Dari kasus ini, sebanyak 25 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Modusnya pun beragam ada judi online, dadu kuclak, hingga kartu remi.

"Para tersangka yang terlibat dalam perjudian dapat meraup keuntungan besar dalam waktu singkat," ujar dia.

Lanjut Fahri, pihaknya juga mengungkap 20 titik TKP premanisme. Kasus ini meliputi pengeroyokan dan penganiayaan oleh kelompok preman.

Mereka melakukan tindak kekerasan terhadap korban hingga mengakibatkan luka-luka.

"Sebanyak 20 tersangka terlibat dalam kasus premanisme, kami juga mengamankan barang bukti seperti senjata tajam dan sepeda motor," ujar dia.

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus prostitusi. Tiga warung remang-remang yang terindikasi menjadi tempat maksiat berhasil dibongkar.

Di sana, pelaku mucikari menyediakan perempuan sebagai layanan seksual untuk lelaki hidung belang.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved