61 Orang Diamankan selama Operasi Pekat II Lodaya di Indramayu, dari Judi Online sampai Prostitusi
Sebanyak 25 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Modusnya pun beragam ada judi online, dadu kuclak, hingga kartu remi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Total sebanyak 612 warga Indramayu terlibat persoalan hukum di Kabupaten Indramayu.
Sebanyak 61 orang di antaranya diproses lebih lanjut oleh Polres Indramayu, sisanya dilakukan pembinaan.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, mereka diamankan karena terlibat berbagai kasus kriminal.
Penangkapan para tersangka ini dalam rangka Operasi Pekat II Lodaya 2023.
"Operasi ini dilakukan sebagai Cipta Kondisi dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (9/10/2023).
Fahri menyampaikan, dalam operasi ini polisi menyasar para pelaku perjudian, kejahatan jalanan, premanisme, hingga kasus prostitusi.
Baca juga: Buntut Anaknya Jadi Tersangka Pembunuhan Perempuan Sukabumi, Edward Tannur Dinonaktifkan PKB
Ia merinci, ada 43 titik lokasi perjudian yang berhasil dibongkar polisi.
Dari kasus ini, sebanyak 25 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Modusnya pun beragam ada judi online, dadu kuclak, hingga kartu remi.
"Para tersangka yang terlibat dalam perjudian dapat meraup keuntungan besar dalam waktu singkat," ujar dia.
Lanjut Fahri, pihaknya juga mengungkap 20 titik TKP premanisme. Kasus ini meliputi pengeroyokan dan penganiayaan oleh kelompok preman.
Mereka melakukan tindak kekerasan terhadap korban hingga mengakibatkan luka-luka.
"Sebanyak 20 tersangka terlibat dalam kasus premanisme, kami juga mengamankan barang bukti seperti senjata tajam dan sepeda motor," ujar dia.
Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus prostitusi. Tiga warung remang-remang yang terindikasi menjadi tempat maksiat berhasil dibongkar.
Di sana, pelaku mucikari menyediakan perempuan sebagai layanan seksual untuk lelaki hidung belang.
| Dikukuhkan BSSN, Diskominfo Indramayu Siap Amankan Ruang Siber Pemerintahan |
|
|---|
| Warga Geger Temukan Mayat Mengambang di Indramayu, Identitasnya Terungkap, Mahasiswa Asal Grobogan |
|
|---|
| Terlilit Utang Judol Rp 30 Juta, Pria Asal Cibiru Bandung Buat Laporan Palsu Kena Begal di Sumedang |
|
|---|
| Kisah Nenek di Sulsel Pasrah Tak Bisa Pakai BPJS Terindikasi Judol, Keluarga Heran Duga Data Dicuri |
|
|---|
| Pemkab Bandung Siap Jatuhkan Sanksi kepada ASN dan PPPK yang Terlibat Pinjol serta Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Para-tersangka-yang-berhasil-ditangkap-Polres-Indramayu-sdf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.