Sejumlah Bansos Ternyata Salah Sasaran, Jumlahnya Rp 532 M, Penerimanya Masuk Kriteria Ini
Sejumlah bantuan sosial dinilai salah sasaran. Jumlah bansos yang salah sasaran pun tak main-main, yaitu Rp 523 miliar.
f. Individu/keluarga sebagai pendamping sosial
Baca juga: Walah, Bansos Kemensos untuk Warga Miskin di Tegalpanjang Sukabumi Dipotong Rp 50 Ribu Per KPM
Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan terkait penggunaan data
Saat hal ini dikonfirmasi kepada Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun membenarkan bahwa memang benar pemerintah menunjuk BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu mitra penyedia data.
Namun, mendengar adanya informasi beredar yang mengatakan seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak berhak menerima bansos dari pemerintah, Oni menegaskan bahwa hal hal tersebut tidak sepenuhnya benar.
Pasalnya, data BPJS Ketenagakerjaan hanya digunakan untuk mengetahui apakah besaran upah para pekerja di atas UMP/UMK.
"Bentuk verifikasi dan validasi data yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemensos adalah untuk memastikan apakah calon penerima bansos bukan yang memiliki upah di atas UMP/UMK.
Sehingga dapat dikatakan bahwa tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan serta merta dikeluarkan dari data calon penerima bantuan sosial. Terdapat data-data lain yang menjadi dasar verifikasi dan validasi oleh Kemensos," terang Oni.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan yakin seluruh program pemerintah telah didesain sedemikian rupa agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan haknya masing-masing. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Bansos Rp 523 M Salah Sasaran, Ini Kriteria yang Tak Berhak Terima Bantuan Sosial,
Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan September 2025, yang Terdaftar di DTSEN hingga Info GTK |
![]() |
---|
KPK Geledah Yayasan Penerima Dana CSR BI Milik Anggota DPR RI di Sukabumi, Enam Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Pemkot Bandung Usulkan 7.375 formasi PPPK Paruh Waktu Bagi Tenaga Non ASN |
![]() |
---|
Daftar 8 Bansos Cair Bulan September 2025, Ada Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 Juta, Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Hari Ini Demo Pati Jilid 2: Bukan Unjuk Rasa tapi Kirim Surat ke KPK Minta Bupati Sudewo Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.