Sejumlah Bansos Ternyata Salah Sasaran, Jumlahnya Rp 532 M, Penerimanya Masuk Kriteria Ini

Sejumlah bantuan sosial dinilai salah sasaran. Jumlah bansos yang salah sasaran pun tak main-main, yaitu Rp 523 miliar.

Tribunnews.com
ilustrasi uang bantuan sosial - Sejumlah bantuan sosial dinilai salah sasaran. 

f. Individu/keluarga sebagai pendamping sosial

Baca juga: Walah, Bansos Kemensos untuk Warga Miskin di Tegalpanjang Sukabumi Dipotong Rp 50 Ribu Per KPM

Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan terkait penggunaan data

Saat hal ini dikonfirmasi kepada Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun membenarkan bahwa memang benar pemerintah menunjuk BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu mitra penyedia data.

Namun, mendengar adanya informasi beredar yang mengatakan seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak berhak menerima bansos dari pemerintah, Oni menegaskan bahwa hal hal tersebut tidak sepenuhnya benar.

Pasalnya, data BPJS Ketenagakerjaan hanya digunakan untuk mengetahui apakah besaran upah para pekerja di atas UMP/UMK.

"Bentuk verifikasi dan validasi data yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemensos adalah untuk memastikan apakah calon penerima bansos bukan yang memiliki upah di atas UMP/UMK.

Sehingga dapat dikatakan bahwa tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan serta merta dikeluarkan dari data calon penerima bantuan sosial. Terdapat data-data lain yang menjadi dasar verifikasi dan validasi oleh Kemensos," terang Oni.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan yakin seluruh program pemerintah telah didesain sedemikian rupa agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan haknya masing-masing. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Bansos Rp 523 M Salah Sasaran, Ini Kriteria yang Tak Berhak Terima Bantuan Sosial,

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved