Walah, Bansos Kemensos untuk Warga Miskin di Tegalpanjang Sukabumi Dipotong Rp 50 Ribu Per KPM

Kasus dugaan penyunatan atau pemotongan bansos Program BPNT Kemensos terjadi di Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Pihak Polsek Cireunghas memanggil PKH untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan bansos, Senin (4/9/2023).  

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kasus dugaan penyunatan atau pemotongan bantuan sosial (bansos) Program Bantuan Pangan Nontunai ( BPNT) Kementerian Sosial terjadi di Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

Besarannya Rp 50 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Belum jelas siapa yang melakukan tindakan itu.

Kapolsek Cireunghas, Polres Sukabumi Kota, lpda Hendrayana, mengatakan, untuk menindaklanjuti adanya kasus dugaan pemotongan bansos, pihaknya telah memanggil para pendamping desa. 

"Untuk dimintai keterangan soal ramainya adanya dugaan kasus pemotongan bansos di Desa Tegalpanjang," ujar Hendrayana saat ditemui di kantornya, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Bansos Beras, Daging Ayam hingga Telur Disalurkan September 2023, Ini Cara Cek Penerima Bantuan

Pemanggilan para pendamping desa tersebut, kata Hendraraya, berawal adanya keluhan masyarakat, tentang adanya dugaan pemotongan bansos yang kabarnya viral di media sosial Facebook.

"Terkait posting-an di medsos itu, apakah benar adanya pemotongan atau tidaknya, saat ini kita masih lakukan penyelidikan. Anggota kita juga masih di lapangan untuk mencari kebenaran informasinya" tuturnya. 

Ada sekitar 114 KPM penerima bansos Program BPNT di Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas.

"Masih samar posting-an di medsos itu, apakah PKH atau BPNT. Karena PKH dan BPNT nilainya hampir sama sesuai yang di-posting, sebesar Rp 400 ribu. Mereka menyampaikan bahwa ada potongn sebesar Rp 50 ribu," ucapnya. 

Apabila terbukti ada pemotongan pada bantuan sosial tersebut, Hendra menegaskan akan melihat kerangka hukumnya, apakah kasusnya masuk penggelapan atau korupsi.

"Kita koordinasi dengan Polres Sukabumi Kota sebagai pembina fungsi kita. Karena untuk tindak pidana tersebut, selain penggelapan kan ditangani oleh Polres. Nah, Polsek Cireunghas hanya penggelapan. Kalau memang nanti hasil penyelidikan ada upaya ke situ, pasti akan kita lakukan upaya penegakan hukum," katanya.

Baca juga: Daftar Bansos Cair Bulan September 2023 dan Cara Cek Penerima, Ada PKH Tahap 2 hingga Beras 30 Kg

Baca juga: Daftar Bansos Cair Bulan September 2023, Dua Bantuan Cair , Ada yang Rp 2 Juta, Cek Penerimanya

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Cireunghas, Usep, mengaku belum mengetahui secara pasti terkait adanya dugaan pemotongan bansos tersebut.

"Ini kan baru sepihak. Mungkin nanti saya akan koordinasi dengan pemerintah desa dan para pendamping sosial. Terus terkait BPNT itu, mungkin untuk lebih jauhnya, saya monitor langsung ke lapangan," akunya.

Pihaknya pun akan melihat terlebih dahulu ke lapangan untuk mendalami dari semua sisi. 

"Kita akan koordinasi dengan pemerintah desa. Mudah-mudahan ini dari awal sampai akhir, jangan sampai ada kegiatan di luar itu. Terutama ada oknum yang mengatasnamakan pemdes," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved