Terjerat Kasus Rudapaksa, Bupati Nikahi Korban dengan Mahar Rp 1 M, Korban Tak Ada saat Dinikahkan
Kini, sang bupati menikahi korban rudapaksa tersebut dengan mahar Rp 1 miliar. M Thaher Hanubun mendapat kecaman banyak pihak.
Editor:
Seli Andina Miranti
“Terdapat pasal pemaksaan perkawinan dalam UU TPSK. Jika ada indikasi, kepolisian bisa menggunakan pasal itu. Apalagi tindak pemaksaan bukan delik aduan,” lanjutnya.
Pihaknya pun mendorong kepolisian untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh serta melihat adanya kemungkinan pemaksaan perkawinan.
Baca juga: Ini Motif Tersangka Bisa3 Kali Rudapaksa Bocah 11 Tahun di Cirebon, Polisi Dalami Adanya Korban Lain
“Kita mendorong kepolisian memeriksa laporan pertama dan melihat upaya pemaksaan perkawinan. Jika ada, harus diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bupati Nikahi Gadis yang Ia Rudapaksa dengan Mahar Rp1 M, Orangtua Korban Ikhlas Pilih Cabut Laporan,
Baca Juga
Kelakuan Bejat Ayah Rudapaksa Anak di Sumedang, Beraksi Sejak Korban 8 Tahun, Tebar Ancaman |
![]() |
---|
Ayah Bejat yang Rudapaksa Anak Kandung di Sumedang Ditangkap saat Pasang Tower di NTB |
![]() |
---|
Pelarian Ayah Perudapaksa Anak Kandung di Sumedang Berakhir, DItangkap Usai Sembunyi di NTB 2 Bulan |
![]() |
---|
Kormi Jabar Sukses di Fornas VIII, Pemprov Jabar Beri Bonus Tambahan, KDM: Rp 1 Miliar Cukup |
![]() |
---|
Rayakan Pesta Ulang Tahun Moana, Ria Ricis Rogoh Kocek Hampir Rp1 M, Terungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.