Terjerat Kasus Rudapaksa, Bupati Nikahi Korban dengan Mahar Rp 1 M, Korban Tak Ada saat Dinikahkan

Kini, sang bupati menikahi korban rudapaksa tersebut dengan mahar Rp 1 miliar. M Thaher Hanubun mendapat kecaman banyak pihak.

Kolase
Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun. 

TRIBUNJABAR.ID, MALUKU - kasus rudapaksa menyeret nama Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun.

Kini, M Thaher Hanubun mendapat kecaman banyak pihak.

Kasus ini berawal saat Thaher Hanubuh dilaporkan oleh seorang wanita berusia 21 thaun ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Jumat (1/9/2023).

Korban melaporkan Thaher Hanubuh atas dugaan rudapaksa. Laporan tercatat dengan nomor laporan TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT.

Korban adalah wanita berinisial TSA (21), seorang karyawati di salah satu kafe.

Baca juga: Keji, Pria Cilacap Tega Rampok, Habisi, lalu Rudapaksa Mayat Tetangga, Lakukan Ini agar Arwah Tenang

Peristiwa tersebut terjadi pada April 2023.

Kasus dugaan rudapaksa ini disinyalir terjadi di kediaman Thaher Hanubun.

Saat itu, korban TA tiba-tiba dipanggil ke kamar.

Thaher Hanubun disebutkan meminta pijat kepada TA.

Saat di kamar, terlapor diduga memegang area sensitif korban hingga berujung aksi rudapaksa.

Selang beberapa bulan, tepatnya pada Agustus 2023, terlapor hendak mengulangi perbuatannya.

TA saat itu langsung menolak berujung dipecat oleh terlapor, dilansir dari TribunMedan.

Namun kini, sang bupati menikahi korban rudapaksa tersebut dengan mahar Rp 1 miliar.

Hal tersebut diungkap pendamping korban, Othe Patty.

"Iya hari Jumat kemarin," ujar Othe seperti yang diwartakan TribunAmbon.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved