Kebakaran di TPA Sarimukti

Sampah dari Bandung Raya yang Dibuang ke Zona Darurat TPA Sarimukti Bisa Lebih Banyak

Pemprov Jabar akhirnya menambah kapasitas pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya ke zona darurat TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, KBB.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Hermawan Aksan
Istimewa
Foto ilustrasi kebakaran TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang belum bisa dipadamkan sepenuhnya hingga Minggu (10/9/2023). Pemprov Jabar akhirnya menambah kapasitas pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya ke zona darurat TPA Sarimukti. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pemprov Jabar akhirnya menambah kapasitas pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya ke zona darurat TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Awalnya, zona darurat dibuka untuk menampung sampah dari empat wilayah Bandung Raya sebanyak 8.689 ton dengan perincian untuk Kota Bandung 4.789 ton, KBB 1.500 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan Kabupaten Bandung 1.800 ton.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtyas, mengatakan, untuk saat ini pihaknya menambah kapasitas zona darurat tersebut menjadi 23.000 ton di atas lahan seluas 0,9 hektare.

"Sekarang masih ada kuota di atas. Nah, itu lagi kita tata. Mudah-mudahan setelah ditata kapasitasnya bisa tambah banyak," ujarnya saat ditemui di TPA Sarimukti, Selasa (12/9/2023).

Terkait adanya penambahan kapasitas zona darurat itu pihaknya sudah mengedarkan surat.

Namun, pihaknya belum menjelaskan terperinci terkait kuota pembuangan sampah bagi setiap kabupaten/kota di Bandung Raya tersebut.

"Zona tambahan hitungannya 23.000 ton. Kemarin saya sudah ederkan suratnya. Maka dari itu hemat-hematlah kabupaten/kota menggunakan kuota itu sampai yang dalam kita bisa operasionalkan," kata Prima.

Jika kebakaran bisa sepenuhnya tertangani dan dipastikan sudah padam, pihaknya juga berencana akan menggunakan zona perluasan untuk menampung sampah dari wilayah Bandung Raya tersebut.

"Pertanyaannya kapan ini padam. Kalau padam, kita bisa pakai zona perluasan 6,3 hektare untuk 2 tahun, sambil menunggu (TPPAS) Legok Nangka jalan," kata Prima.

Untuk saat ini, pembuangan sampah tersebut belum bisa dilakukan ke zona perluasan dan zona yang terbakar karena kondisinya belum benar-benar padam dan masih berbahaya.

"Sekarang masih berbahaya, kelihatannya memang asap di atas tipis ya. Tapi di dalamnya kita enggak tahu tuh, makanya ada tim ITB, TNI yang menggunakan thermal drone untuk mendeteksi panasnya ada dimana," ucap Prima.

Selain itu, kata Prima, pihaknya juga tengah melakukan penutupan tumpukan sampah dengan menggunakan tanah agar rongga-rongga yang ada di antara sampah tersebut bisa padat. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved