Viral Warga Buang Sampah ke Sungai

TERUNGKAP, Ini Sosok 2 Pembuang Sampah di Sungai di Cimahi, Dapat Rp 10 Ribu/Titipan Sampah Warga

Ia mengatakan, dua oknum warga tersebut mendapat upah dari warga yang ada di empat RW tersebut untuk membuang sampah.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Sejumlah warga dan anggota TNI membersihkan sampah yang dibuang oleh dua oknum warga di Sungai Citopeng Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis (7/9/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Identitas dua warga yang membuang sampah ke Sungai Citopeng, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi akhirnya diketahui setelah ditelusuri petugas Satpol PP.

Seperti diketahui, dalam video yang beredar aksi tidak terpuji tersebut dilakukan pelaku pada Rabu (6/9/2023).

Mereka terlihat membuang sampah yang dibungkus kantong plastik dan diangkut menggunakan gerobak.

Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, dari hasil penelusuran, dua pelaku pembuang sampah itu berinisial SD warga asal Kota Cimahi dan SF warga Kota Bandung.

"Jadi yang pasti pelakunya (pembuang sampah) ada dua orang, mereka sudah dipanggil, dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," ujarnya saat dihubungi, Minggu (10/9/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ranto, dua pelaku tersebut tidak memiliki pekerjaan dan mereka mengaku sudah tiga kali membuang sampah titipan dari sejumlah warga lain ke aliran Sungai Citopeng.

Sejumlah warga dan anggota TNI membersihkan sampah yang dibuang oleh dua oknum warga di Sungai Citopeng Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis (7/9/2023).
Sejumlah warga dan anggota TNI membersihkan sampah yang dibuang oleh dua oknum warga di Sungai Citopeng Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis (7/9/2023). (TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN)

Ia mengatakan, dengan pembuangan sampah itu mereka mendapat bayaran dari warga yang menyuruhnya, tapi saat membuang sampah ketiga kalinya, mereka mengaku sedang sial karena terekam kamera drone hingga viral di sosial media.

"Pengakuannya mereka membuang sampah (titipan) dari warga mendapat bayaran Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu per warga yang menyuruhnya," kata Ranto.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Ranto, pihaknya akan gelar perkara bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi untuk memberikan sanksi sebagai efek jera agar mereka tidak lagi melakukan perbuatan yang sama.

Ranto mengatakan, nantinya dari hasil gelar perkara tersebut akan diputuskan apakah kedua pelaku itu akan dikenakan sanksi dan diseret ke meja hijau untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) atau tidak.

"Apabila hasil gelar perkara itu mereka harus disanksi maka berkasnya akan dilimpahkan untuk sidang Tipiring dan yang bersangkutan akan dipanggil kembali melalui surat resmi," ucapnya.

Aksi Buang Sampah Terekam

Dua warga melakukan aksi membuang sampah sembarangan ke aliran Sungai Citopeng, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi hingga perbuatan mereka viral sosial media.

Aksi tidak terpuji itu dilakukan dua warga tersebut pada Rabu (6/9/2023), kemudian viral karena aksi mereka direkam oleh warga. Dalam video yang beredar, mereka tampak santai saat membuang sampah dari lingkungan warga ke sungai.

Dalam video itu juga mereka terlihat membuang satu per satu sampah yang dikemas ke dalam kantong plastik dan diangkut menggunakan gerobak, sedangkan sungai yang berbatasan dengan Kelurahan Melong itu sudah dipenuhi sampah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved