Viral Warga Buang Sampah ke Sungai

2 Pria Pembuang Sampah ke Sungai Citopeng Cimahi Sudah Diperiksa dan di-BAP, Ini Pengakuannya

Aksi tidak terpuji itu dilakukan dua warga pembuang tersebut pada Rabu (6/9/2023)

Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Sejumlah warga dan anggota TNI membersihkan sampah yang dibuang oleh dua oknum warga di Sungai Citopeng Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis (7/9/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dua warga tertangkap kamera membuang sampah sembarangan ke aliran Sungai Citopeng, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Aksi mereka itu viral di sosial media.

Aksi tidak terpuji itu dilakukan dua warga pembuang tersebut pada Rabu (6/9/2023), kemudian viral karena aksi mereka direkam oleh warga.

Dalam video yang beredar, mereka tampak santai saat membuang sampah dari lingkungan warga ke sungai.

Dalam video itu juga mereka terlihat membuang satu per satu sampah yang dikemas ke dalam kantong plastik dan diangkut menggunakan gerobak, sedangkan sungai yang berbatasan dengan Kelurahan Melong itu sudah dipenuhi sampah.

"Pelakunya dua orang, tapi sampah yang dibuang itu bukan berasal dari warga RW 01, melainkan dari RW yang bertetangga dengan RW 01," ujar Ketua RW 01, Kelurahan Cibeureum, Odih Setiawan saat ditemui di lokasi, Kamis (7/9/2023).

Sudah Diperiksa

Identitas dua warga yang membuang sampah ke Sungai Citopeng, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi akhirnya diketahui setelah ditelusuri petugas Satpol PP.

Seperti diketahui, dalam video yang beredar aksi tidak terpuji tersebut dilakukan pelaku pada Rabu (6/9/2023). Mereka terlihat membuang satu per satu sampah yang dibungkus kantong plastik dan diangkut menggunakan gerobak.

Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, dari hasil penelusuran, dua pelaku pembuang sampah itu berinisial SD warga asal Kota Cimahi dan SF warga Kota Bandung.

"Jadi yang pasti pelakunya (pembuang sampah) ada dua orang, mereka sudah dipanggil, dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," ujarnya saat dihubungi, Minggu (10/9/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ranto, dua pelaku tersebut tidak memiliki pekerjaan dan mereka mengaku sudah tiga kali membuang sampah titipan dari sejumlah warga lain ke aliran Sungai Citopeng.

Ia mengatakan, dengan pembuangan sampah itu mereka mendapat bayaran dari warga yang menyuruhnya, tapi saat membuang sampah ketiga kalinya, mereka mengaku sedang sial karena terekam kamera drone hingga viral di sosial media.

"Pengakuannya mereka membuang sampah (titipan) dari warga mendapat bayaran Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu per warga yang menyuruhnya," kata Ranto.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Ranto, pihaknya akan gelar perkara bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi untuk memberikan sanksi sebagai efek jera agar mereka tidak lagi melakukan perbuatan yang sama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved