Viral Warga Buang Sampah ke Sungai

Viral Dua Warga Buang Satu Gerobak Sampah ke Sungai di Cimahi, Ternyata Dibayar Untuk Membuang

Dua warga melakukan aksi membuang sampah sembarangan ke aliran Sungai Citopeng, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi

|
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Sejumlah warga dan anggota TNI membersihkan sampah yang dibuang oleh dua oknum warga di Sungai Citopeng Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis (7/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dua warga melakukan aksi membuang sampah sembarangan ke aliran Sungai Citopeng, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi hingga perbuatan mereka viral sosial media.

Aksi tidak terpuji itu dilakukan dua warga tersebut pada Rabu (6/9/2023), kemudian viral karena aksi mereka direkam oleh warga. Dalam video yang beredar, mereka tampak santai saat membuang sampah dari lingkungan warga ke sungai.

Dalam video itu juga mereka terlihat membuang satu per satu sampah yang dikemas ke dalam kantong plastik dan diangkut menggunakan gerobak, sedangkan sungai yang berbatasan dengan Kelurahan Melong itu sudah dipenuhi sampah.

"Pelakunya dua orang, tapi sampah yang dibuang itu bukan berasal dari warga RW 01, melainkan dari RW yang bertetangga dengan RW 01," ujar Ketua RW 01, Kelurahan Cibeureum, Odih Setiawan saat ditemui di lokasi, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Masyarakat Diminta Maklum Soal TPS di Gedebage, Ema: Mau Dibuang ke Mana Lagi, Ini Cuma Sementara

Ia mengatakan, dua oknum warga tersebut mendapat upah dari warga yang ada di empat RW tersebut untuk membuang sampah.

Sedangkan aliran sungai yang masuk RW 01 hanya lokasi atau menjadi titik pembuangan saja.

"Jadi mereka yang buang ke sini, dapat upah dari warga RW yang membuang itu. Kebetulan lokasinya berbatasan sama Kelurahan Melong dan Cijerah, Kota Bandung," katanya.

Atas hal tersebut, kata Odih, warga pembuang sampah sembarangan itu mendapatkan izin dari warga RW 22, Kelurahan Melong, sehingga warga di RW itu yang telah memfasilitasi pembuangan sampah ke aliran sungai ini.

"Tapi tadi mereka sudah ditegur sama pihak kelurahan dan Satgas Citarum Harum. Terus membuat pernyataan biar tidak mengulangi lagi," ucapnya.

Sebetulnya, kata Odih, aksi membuang sampah ke Sungai Citopeng itu sudah dipantau sejak 25 Agustus 2023, hingga akhirnya perbuatan pelaku viral di sosial media setelah direkam warga.

"Mereka membuangnya bada magrib, setelah itu saya langsung minta ke warga supaya tidak buang sampah sembarangan," kata Odih.

Baca juga: Sempat Distop, Helikopter Water Bombing Kembali Mengudara Bantu Padamkan Kebakaran TPA Sarimukti

Sementara agar kejadian yang sama tidak kembali terulang, pihaknya akan menerjunkan Linmas untuk mengawasi aktivitas pembuangan sampah sembarangan ke aliran Sungai Citopeng karena kejadian ini sudah terjadi berulang kali.

"Sebetulnya ini sudah kedua kalinya, waktu itu pernah juga dan ditangani sama Satgas Citarum Harum. Nanti kalau arahan dari lurah akan menerjunkan Linmas buat pengawasan," ucap Odih. 

Pembuang Sampah Bakal Dihukum

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved