Kebakaran di TPA Sarimukti
3 Lahan Calon Pengganti TPA Sarimukti yang Akan Ditutup 2024, Termasuk eks TPA Pasir Buluh Lembang
Dari data DLH Jabar, untuk Kota Bandung yang asalnya 1300 ton per hari akan dibatasi hanya 628 ton per hari, Kabupaten Bandung 128 ton
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini tengah mencari lahan alternatif untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS)
Upaya tersebut dilakukan menyusul adanya kebijakan dari DLH Jabar terkait pengurangan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti pascakebakaran dan sebagai solusi dari rencana pentutupan TPA ini pada tahun 2024 mendatang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Ibrahim Aji mengatakan, untuk mencari lahan alternatif tersebut pihaknya telah melakukan survei ke tiga lokasi yakni lahan bekas TPA Pasir Buluh Lembang yang ada di Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat.
"Kemudian kami juga survei ke lahan milik TNI yang ada di daerah Padalarang, dan lahan di Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas," ujarnya saat dihubungi, Minggu (10/9/2023).
Berdasarkan hasil survey, kata dia, untuk lahan di Pasir Buluh sepertinya tidak memungkinkan karena kondisi lahannya rawan longsor, sehingga DLH hanya memiliki dua pilihan yakni lahan di Padalarang, dan Citapen.
"Tapi ini kita harus melakukan kajian dulu (di dua lokasi) apakah lokasinya cocok atau tidak karena hal ini harus didukung kajian lingkungan, status kepemilikan, izin dari warga sekitar, dan kemudahan akses bagi armada," kata Ibrahim.

Menurutnya, kebutuhan lahan alternatif untuk TPA di wilayah KBB sudah sangat mendesak karena selain adanya kebijakan pengurangan pembuangan sampah, itu juga berkaitan dengan operasional TPA Sarimukti yang akan habis pada tahun 2024.
Pembatasan pembuangan sampah sebesar 50 persen ke TPA Sarimukti pascakebakaran tersebut berdasarkan kesepakatan empat kabupaten/kota di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan KBB.
Dari data DLH Jabar, untuk Kota Bandung yang asalnya 1300 ton per hari akan dibatasi hanya 628 ton per hari, Kabupaten Bandung 128 ton, Kota Cimahi 81 ton, dan KBB 72 ton per hari.
Baca juga: Lahan TPA Sarimukti yang Terbakar Tak Bisa Langsung Dipakai, Masih Tunggu Hasil Kajian LPPM ITB
"Produksi sampah di KBB mencapai 150 ton per hari, jadi dengan adanya kebijakan pengurangan ini, kita sedang mencari lahan untuk dipakai lokasi TPA guna menampung sampah sisa yang tak bisa dibuang ke Sarimukti," ucap Ibrahim.
Dengan melihat kondisi itu, kata dia, KBB sudah harus memiliki TPA sendiri, sebab hal itu tak hanya karena ada kebijakan pengurangan, tetapi karena operasional TPA Sarimukti juga akan habis dan biaya angkut ke Legok Nangka sangat besar.
"Jadi kita harus punya TPA mandiri. Kalau pun enggak beli lahan, minimal sewa dulu," katanya.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TPA Sarimukti
TPA Pasir Buluh
Dinas Lingkungan Hidup
lahan alternatif
Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS)
pembuangan sampah
Pemkot Bandung Ingin Perpanjang Masa Darurat Sampah Hingga 25 Oktober, Seharusnya Selesai 22 Oktober |
![]() |
---|
Jatah Buang Sampah di TPA Sarimukti Ditambah, Kota Bandung Jadi 1.194 Rit |
![]() |
---|
Selama Sebulan Lebih TPA Sarimukti Terbakar, 669 Warga Bandung Barat Terkena Penyakit ISPA |
![]() |
---|
Kebakaran di TPA Sarimukti Belum Padam, Pj Bupati Bandung Barat Punya Jurus Tangani Masalah Sampah |
![]() |
---|
Cara Baru Cimahi Atasi Sampah yang Menumpuk, Gunakan Jadwal Sampah yang Berbeda Tiap Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.