Minggu, 19 April 2026

Dugaan KDRT Ustaz Terkenal

Polisi Bakal Panggil Ustaz EE dalam Kasus KDRT terhadap Anak Perempuannya

Ustaz kondang dari Bandung berinisial EE dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan melakukan tindak kekerasan atau KDRT terhadap anak perempuannya

Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
USTAZ DIDUGA KDRT - Seorang pemuka agama asal Bandung berinisial EE dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak perempuannya yang berinisial NAT (19). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ustaz kondang dari Bandung berinisial EE dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan melakukan tindak kekerasan atau KDRT terhadap anak perempuannya, NAT (19). Kasus itu pun tengah dalam penanganan Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Benar, penanganan (kasus KDRT ustaz EE) di Polrestabes Bandung," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).

Korban NAT didampingi ibunya sempat melaporkan KDRT itu pada 4 Juli 2025 dengan nomor laporan LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT. KDRT itu didapatkan NAT saat hendak meminta uang bulanan dari ayahnya itu. 

"(Terduga terlapor) sudah dimintai keterangan dan akan dilakukan pemanggilan lagi untuk dimintai keterangan," ujar AKBP Abdul Rahman.

Berdasarkan keterangan korban NAT saat ditemui di kawasan Antapani, Kota Bandung, dia sempat mendapatkan penganiayaan dari keluarganya sendiri, seperti ayahnya, ibu tiri, neneknya, pamannya, dan tantenya. Bahkan, kaca helm korban sempat dipukul hingga pecah oleh paman korban.

Korban NAT pun saat bercerita masih dalam kondisi trauma hingga suara pun sedikit terbata dan mata berkaca-kaca menahan tangis.

"Aku dipukul dan tangan sempat ditarik-tarik oleh ibu (tiri). Ayah sempat memukul juga dan meludahi, dan lebih parah kaca helm dipukul sampai pecah oleh mamang (paman)," ujarnya.

Disinggung terkait kemungkinan para pihak terduga terlapor berencana untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan alias damai, ibu korban secara tegas menolak itu dan tetap akan tetap menempuh jalur hukum.

"Enggak, saya sudah bulat akan terus melanjutkan bila memang mereka mau menyelesaikan damai. Sebab, apa yang dia lakukan bukan kali ini saja, ustaz EE pun sempat melakukan KDRT kepada saya saat masih berstatus suami istri. Kami pisah sejak 2020," ujar ibu korban berinisial AM.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved