Ambulans Oknum Kades Banten Selingkuh Parkir di Kantor Polisi Sukabumi, Bakal Jadi Barang Bukti?

Mobil ambulans yang dipakai oknum Kadesnya berselingkuh di vila di Cisolok Sukabumi, Jawa Barat kembali terparkir di kantor polisi.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUN JABAR / M Rizal Jalaludin
Kondisi mobil ambulans yang dipakai oknum kades dari Banten saat selingkuh dengan istri orang di salah satu villa di Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terlihat ban kempes di bagian depan sebelah kanan, door visor alias talang kaca mobil di samping sebelah kiri terlihat pecah, mobil masih diamankan di Polsek Cisolok, Senin (10/7/2023) 

"Kemudian rencananya minggu ini dijadwalkan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap dua pihak tersebut," jelasnya.

Polisi Pegang Bukti Kuat

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo, mengatakan, pihaknya telah memegang bukti kuat kasus perselingkuhan YH dengan EH yang merupakan istri orang.

Bukti yang dipegang polisi salah satunya hasil tes DNA sebagai bukti perselingkuhan yang dilakukan dua tersangka di vila di Cisolok.

"Iya masih proses lanjut ke penyidikan, nanti pasti ada gelar itu penetapan tersangka, kita temukan dua alat bukti yang cukup, (hasil tes DNA) ada, keterangan saksi, ada surat (tes DNA), itu salah satau bagian dari petunjuk," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/8/2023).

Diketahui, penggerebekan terjadi pada Jumat (7/7/2023) dini hari.

Saat itu, penjaga Vila dan warga setempat dibuat kaget dengan adanya penggerebekan yang dilakukan seorang suami berinisial AK (33) asal Kampung Cikondang, Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved