Ambulans Oknum Kades Banten Selingkuh Parkir di Kantor Polisi Sukabumi, Bakal Jadi Barang Bukti?
Mobil ambulans yang dipakai oknum Kadesnya berselingkuh di vila di Cisolok Sukabumi, Jawa Barat kembali terparkir di kantor polisi.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Setelah sebelumnya dibawa oleh pihak Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, mobil ambulans yang dipakai oknum Kadesnya berselingkuh di vila di Cisolok Sukabumi, Jawa Barat kembali terparkir di kantor polisi.
Ambulans terlihat terparkir di parkiran Satreskrim Polres Sukabumi, Kamis (7/9/2023).
Ambulans itu dibawa langsung oleh YH ke Satreskrim pada Rabu (6/9/2023) siang.
Diketahui, YH merupakan oknum Kades Cikamunding yang telah ditetapkan tersangka karena kedapatan berselingkuh dengan istri orang di vila di Cisolok.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo, belum bisa memastikan ambulans tersebut akan dijadikan barang bukti atau tidak.
"Ambulansnya belum monitor, biar cek dulu ke anggota," ujar AKP Dian.
YH sendiri telah diperiksa polisi dengan status sebagai tersangka perselingkuhan dengan istri orang di salah satu vila di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo, membenarkan YH telah diperiksa sebagai tersangka. Tak hanya YH, EH yang merupakan istri orang yang berselingkuh dengan YH juga diperiksa sebagai tersangka.
"Dua duanya sudah diperiksa sebagai tersangka, yang jadi pokok utama dalam pemeriksaan kita gak bisa jelaskan ya, yang jelas itu dalam proses penyidikan ya," ujar Dian kepada Tribun via telepon, Rabu (6/9/2023).
Menurutnya, saat ini Satreskrim masih melengkapi berkas untuk melimpahkan perkara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
"Kita lihat nanti petunjuk dari Jaksa (kalau harus diperiksa lagi), iya (masih lengkapi berkas untuk limpah)," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, selain YH, EH juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Perselingkuhan salah satu kepala desa di daerah Provinsi Banten dengan TKP-nya di wilayah Cisolok (Sukabumi), penyidik telah melakukan beberapa pemeriksaan untuk melengkapi alat bukti, dan minggu kemarin telah ditetapkan tersangka terhadap dua orang yaitu kepala desa dengan pasangannya yang tertangkap diduga selingkuh," kata Maruly kepada awak media di Satreskrim Polres Sukabumi, Selasa (29/8/2023).
Maruly menjelaskan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka tersebut. Informasi diperoleh, dua tersangka itu tidak ditahan.
| Dompet Dhuafa Hadirkan Layanan Ambulans dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Warga Gaza |
|
|---|
| Sosok Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Terungkap Barang Bukti yang Ditemukan |
|
|---|
| Viral Video Detik-detik Sopir Ambulans Meninggal Usai Antarkan Jenazah di Ciamis, Terkuak Sosoknya |
|
|---|
| Viral Warga Antar Anak ke RS Pakai Odong-odong di Solokanjeruk, DPRD Minta Evaluasi Layanan Ambulans |
|
|---|
| Heboh Kasus Odong-odong jadi Ambulans di Solokanjeruk Bandung, Ini Penjelasan Lengkap Camat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kondisi-mobil-ambulans-yang-dipakai-oknum-kades-berselingkuh-di-Cisolook.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.