Ratusan Orang di Cimahi Terjaring OTT Membuang Sampah Sembarangan, Kali Ini Tak Dikenai Sanksi

atusan orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi saat mereka membuang sampah sembarangan.

Istimewa/DLH Kota Cimahi
Warga yang membuang sampah sembarangan saat diberikan peringatan di Cimahi. Foto istimewa/DLH Kota Cimahi 

"Kita kan hanya dikasih 600 ton di zona darurat itu," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Chanifah Listyarini saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).

Kondisi tersebut menyebabkan sampah dari Kota Cimahi tidak bisa lagi dibuang ke TPA Sarimukti sampai zona yang terbakar bisa digunakan, sehingga penumpukan sampah kemungkinan bakal terjadi lagi.

Total timbulan sampah di Kota Cimahi rata-rata bisa mencapai 224 ton per hari, sedangkan yang dibuang ke TPA Sarimukti sekitar 157 ton, sehingga dengan habisnya jatah pembuangan akan kembali menyebabkan penumpukan.

"Tumpukan banyak karena ritase dibatasi, makannya saya maksa warga buat pilah sampah," katanya.

Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, untuk mengatasi tumpukan sampah itu, Cimahi sudah memiliki pengelolaan sampah melalui gerak Ompimpah atau Gerakan Orang Cimahi Pilah Sampah.

Melalui program tersebut masyarakat bisa ikut terlibat memilah sampah sejak dari rumah, sehingga dengan cara ini diharapkan bisa mengurangi penumpukan sampah di Kota Cimahi selamat TPA Sarimukti belum normal.

"Kami akan perkuat itu, mudah-mudahan masyarakat Cimahi tahu apa yang harus dilakukan agar sampah rumah tangga yang dikeluarkan tidak terlalu banyak," ucap Dikdik beberapa waktu lalu.

Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan karena Kota Cimahi belum bisa menyiapkan TPA darurat seperti daerah lain karena terkendala lahan, namun pihaknya menyiapkan TPS yang bisa menampung sementara. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved