Pengguna Motor Berknalpot Bising Sasaran Utama Polisi Pada Operasi Zebra Lodaya 2023 di Cimahi-KBB
Pengguna motor berknalpot bising atau brong bakal menjadi sasaran utama polisi selama Operasi Zebra Lodaya 2023 di wilayah Kota Cimahi.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pengguna motor berknalpot bising atau brong bakal menjadi sasaran utama polisi selama Operasi Zebra Lodaya 2023 di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai 4-11 September 2023.
Selain para pengguna motor berknalpot bising, polisi juga menyasar pelanggaran lain seperti tidak memakai helm, pengendara motor berbonceng tiga, tidak membawa kelengkapan surat berkendaraan, dan melawan arus lalu lintas.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya tak akan segan menindak para pengguna motor berknalpot bising selama Operasi Zebra Lodaya 2023 karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Untuk penggunaan knalpot brong, kami akan terus mengedukasi dan melakukan penindakan kepada para penggunanya. Untuk itu kami mengimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (4/9/2023).
Selain itu dalam Operasi Zebra Lodaya 2023 ini, kata Aldi, pihaknya juga menyasar pengendara yang melawan arus karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan tentunya menindak pengendara yang tak memakai helm.
"Terutama di wilayah KBB, kita cek masih banyak yang tidak menggunakan helm, kebanyakan di pedalaman dan melawan arah saat terjadi kepadatan, jadi CB-nya kita akan menyebar personel," katanya.
Untuk para pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Zebra Lodaya 2023 tersebut, pihaknya sudah menyiapkan sanksi untuk memberikan efek jera kepada mereka dan tentunya agar lebih disiplin berlalu lintas.
"Sanksinya tilang terutama untuk pengguna motor yang menggunakan knalpot brong. Intinya kita akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Aldi.
Ia mengatakan, tujuan Operasi Zebra Lodaya tersebut untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan, menekan angka fatalitas korban kecelakaan, dan meningkatkan disiplin serta kepatuhan masyarakat untuk dalam berlalu lintas.
"Ini sangat baik ya, nanti sifatnya (penindakan) secara persuasif dan humanis sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat," ujarnya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Pabrik di Cimahi Disita Dirjen Pajak, Mengemplang Pajak dan Rugikan Negara Rp3,7 Miliar |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan 3 Raperwal Kota Cimahi Secara Daring |
![]() |
---|
Polisi Berhasil Selamatkan 75 Ribu Jiwa, Ringkus Puluhan Pengedar Narkotika di Cimahi dan KBB |
![]() |
---|
Emak-Emak Cimahi Semringah Bisa Bawa Pulang Beras 5 Kg dengan Harga Rp 55 Ribu di Polres |
![]() |
---|
Satgas Gabungan TNI-Polri Malam Ini Patroli di Cimahi, Sasar Preman dan Pelajar Pelanggar Jam Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.