Breaking News

Ingat Si Kembar Rihana-Rihani? Penipu PO iPhone Rp 35 M yang Licin Ini Akan Disidang, Berkas Lengkap

Berkas perkara kasus penipuan penjualan iPhone sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan.

Editor: Ravianto
Dok Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya saat mengamankan tersangka penipuan iPhone hingga puluhan miliar yakni Si Kembar Rihana-Rihani di kawasan Gading Serpong, Selasa (4/7/2023). (Dok Polda Metro Jaya). 

Duo kembar itu pun dinilai tak pernah pamer barang-barang mewah alias flexing.

Namun, tak dimungkiri bahwa kesehariannya tak jauh dari barang-barang branded.

"Flexing mungkin tidak, hanya saja semua barang branded," lanjutnya.

Eks ART itu pun terkejut begitu mengetahui kedua bosnya itu tersandung kasus penipuan yang tak main-main kerugiannya.

Apalagi, kasus itu ternyata sudah dilakukannya sejak lama.

"Pastinya enggak nyangka ya. Kerugiannya lumayan loh. Kenapa enggak bisa tertangkap dari dulu. Kok, bisa selicin itu?" tanyanya.

(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved