Kebakaran di TPA Sarimukti
Zona Darurat TPA Sarimukti Akan Dibuka 28 Agustus Agar Sampah di Bandung Raya Tak Menumpuk
zona darurat pembuangan sampah itu ditargetkan bisa beroperasi untuk menampung sampah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan KBB
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Zona darurat pembuangan sampah di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan segera dibuka untuk pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya.
Langkah tersebut dilakukan Pemprov Jabar menyusul pembuangan sampah ke TPA Sarimukti sudah ditutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan akibat kebakaran yang tak kunjung bisa dipadamkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtyas, mengatakan, zona darurat pembuangan sampah itu ditargetkan bisa beroperasi untuk menampung sampah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan KBB mulai 28 Agustus 2023.
"Luasnya sekitar 2 hektare dan bisa menampung sekitar 150 ritase, ini karena darurat jadi yang penting enggak banyak (sampah) yang tertimbun di lapangan," ujarnya saat ditemui di TPA Sarimukti, Kamis (24/8/2023).
Zona darurat untuk pembuangan sampah itu, kata Prima, sebenarnya masih berada di area 6,3 hektare yang rencananya akan diperluas. Namun, lahan yang akan digunakan untuk sementara ini hanya sekitar 2 hektare saja.
"Kami akan buka akses supaya sampah enggak numpuk di kota/kabupaten. Mungkin 4 hari (selesai), mudah-mudahan Senin bisa kita lakukan manuver area di sana," kata Prima.

Prima mengatakan, nantinya pembagian pengiriman sampah di zona darurat itu akan ditentukan dan pihaknya akan mengirim surat ke daerah pengguna TPA Sarimukti terkait pembukaan zona darurat tersebut.
Terkait penanganan sampah itu, kata Prima, nantinya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal mengeluarkan surat darurat pengelolaan sampah khusus di wilayah Bandung Raya.
"Bupati KBB sudah keluar (kebijakan tanggap darurat) dan hari ini Pak Gubernur akan mengeluarkan surat darurat pengelolaan sampah untuk yang di Bandung Raya," ucapnya.
Baca juga: Terdampak Kepulan Asap Kebakaran TPA Sarimukti, Puluhan Warga Bandung Barat Menderita Penyakit ISPA
Menurutnya, pembukaan zona darurat itu dilakukan karena api yang sudah menyebar ke semua zona di TPA Sarimukti saat ini masih sulit dipadamkan, meskipun sudah mengerahkan pemadam kebakaran dari berbagai daerah.
"Model apinya tidak besar, tapi dia merambat di dalam sampah. Sampah kan ketinggiannya 25-50 meter, nah ini yang agak susah kita memadamkan. Tapi kita berupaya bersama bersama TNI, Polri dan kota/kabupaten," kata Prima.(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin)
Pemkot Bandung Ingin Perpanjang Masa Darurat Sampah Hingga 25 Oktober, Seharusnya Selesai 22 Oktober |
![]() |
---|
Jatah Buang Sampah di TPA Sarimukti Ditambah, Kota Bandung Jadi 1.194 Rit |
![]() |
---|
Selama Sebulan Lebih TPA Sarimukti Terbakar, 669 Warga Bandung Barat Terkena Penyakit ISPA |
![]() |
---|
Kebakaran di TPA Sarimukti Belum Padam, Pj Bupati Bandung Barat Punya Jurus Tangani Masalah Sampah |
![]() |
---|
Cara Baru Cimahi Atasi Sampah yang Menumpuk, Gunakan Jadwal Sampah yang Berbeda Tiap Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.