Ratusan Atribut Partainya di Baleendah Bandung Hilang, Kader PDIP Meradang, Diduga Dicuri

Kasus hilangnya ratusan bendera partai dan baliho caleg itu terjadi selama Agustus.

Istimewa
Wakil Ketua DPD PDIP Jabar Apriyanto Wijaya 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kader PDIP di Kabupaten Bandung meradang karena ratusan atribut, bendera partai hingga spanduk caleg dari PDIP, hilang dicuri di beberapa titik, Kelurahan Wargamekar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Salah satu kader PDIP di Kabupaten Bandung, Ohang, menjelaskan, kasus hilangnya bendera partai dan baliho caleg itu terjadi selama Agustus.

"Total hilang bendera partai, itu sampai ratusan di Kelurahan Wargamekar, terakhir kemarin hilang sampai 50," kata Ojang saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (24/8/2023).

Saat diitanya soal bendera partai hilang apakah karena ditertibkan aparat, dia menyangsikannya.

Menurutnya, banyak baliho maupun bendera partai lain, di kelurahan itu tidak bernasib sama.

Baca juga: PDIP Tegaskan Wacana Duet Ganjar Pranowo-Anies Baswedan Tak Masuk Hitungan: Cuma Berandai-andai Saja

"Hanya bendera PDIP saja yang hilang, berikut dengan spanduk dan baliho dari kader PDIP. Bendera atau atribut partai lain justru masih ada," kata Ojang.

Atas terjadinya kasus itu, pihaknya berencana melaporkan hal itu ke Polresta Bandung dan Bawaslu Kabupaten Bandung.

"Kami sedang mengkaji aturan hukumnya, untuk kemudian kami laporkan ke Polresta Bandung dan Bawaslu karena ini masuk ranah pidana," tuturnya.

Saat diainggung apakah motif penghilangan ini dilatar belakangi karena atribut berisi ajakan kampanye, ojang membantahnya.

"Semua atribut yang hilang itu tidak memuat ajakan, bahkan berisi sosialisasi soal Pemilu 2024. Dengan menghilangkan, otomatis ini jadi menghambat sosialisasi Pemilu 2024," ujar Ojang.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar, Apriyanto Wijaya, mengutuk keras terhadap pencabutan bendera partai, dan meminta pihak-pihak terkait untuk segera menindak.

"Ini perbuatan tidak menyenangkan dan bisa kami tindak lanjuti dalam proses hukum. Pemasangan atribut partai itu salah satunya sebagai sosialisasi Pemilu 2024 dan bagian dari pendidikan politik, sehingga, cara-cara seperti itu mencederai proses demokrasi," ujar Apriyanto.

Aprianto meminta kader PDIP, di Kabupaten Bandung untuk mengedepankan langkah-langkah hukum untuk memproses temuan dugaan pidana tersebut.

"Kami meminta pihak terkait untuk menindak hal tersebut karena menghambat sosialisasi pemilu 2024," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved