182 Ribu Warga Kabupaten Bandung Main Judol, Diskominfo Menggandeng Penegak Hukum

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Kabupaten Bandung terdapat 182.450 orang yang bermain judol.

Tribunjabar.id / Adi Ramadhan Pratama
Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi saat ditemui di Gedung Moh. Toha, Komplek Pemerintah Kabupaten Bandung. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabupaten Bandung tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah pemain judi online (judol) terbanyak di Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Kabupaten Bandung terdapat 182.450 orang yang bermain judol.

Di mana dengan jumlah tersebut, Kabupaten Bandung menempati peringkat kedua, setelah Kabupaten Bogor dengan 321.589 orang yang bermain judol.

Temuan tersebut memicu perhatian serius dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi menyebutkan bahwa jumlah itu menjadi peringatan keras semua pihak, karena aktivitas judol bukan hanya menimbulkan kerugian finansial.

Dirinya menegaskan, kondisi tersebut bukan sekadar soal tingginya transaksi daring, tetapi juga berkaitan langsung dengan meningkatnya potensi kerawanan sosial di masyarakat.

"Fenomena ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu masalah sosial, kriminalitas, dan kerentanan keluarga," ujarnya kepada Tribun Jabar pada Jumat (14/11/2024).

Teguh menekankan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menolak secara tegas segala bentuk penyalahgunaan layanan digital untuk aktivitas judol. 

Lebih lanjut, kata dirinya, Pemkab Bandung mendukung langkah pemerintah pusat untuk pemutusan akses terhadap jaringan judol. 

"Kami mendorong dan mendukung langkah pemerintah pusat, termasuk Kominfo, PPATK, dan penegak hukum, untuk mempercepat pemutusan akses jaringan terhadap situs, aplikasi, serta rekening yang terkait judi online," katanya.

Dirinya juga memastikan, pihaknya berkomitmen memperkuat ekosistem literasi Digital Aman sebagai upaya membentengi masyarakat dari risiko kecanduan dan jebakan finansial.

Menurut Teguh, Pemkab Bandung melalui Diskominfo akan memaksimalkan edukasi terkait bahaya judol hingga ke tingkat desa. 

"Salah satunya yaitu sosialisasi melalui kanal resmi Pemkab Bandung, media sosial, hingga program tatap muka dalam kegiatan Digital Aman Hidup Nyaman," ucapnya.

Teguh menilai, penguatan literasi ini dinilai penting, mengingat banyak masyarakat yang terjerat karena minim pemahaman mengenai risiko ekonomi, sosial, maupun psikologis dari aktivitas tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved