Sosok Ismail Thomas, Kader PDI-P yang Jadi Tersangka Korupsi Tambang, Punya Harta Kekayaan Rp9 M

Inilah sosok kader PDI-P yang juga anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen pada korupsi tambang.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa via Wartakotalive.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas. Anggota Komisi IV DPR ini langsung ditahan dan memakai rompi tahanan Kejagung, Selasa (15/8/2023). 

Dalam bidang organisasi, Ismail Thomas pernah menjadi Ketua DPC PDI-P Kabupaten Kutai Barat pada periode 2001–2018.

Riwayat Pekerjaan

Berikut riwayat pekerjaan Ismail Thomas:

• Bupati Kutai Barat periode 2011–2016

• Bupati Kutai Barat periode 2006–2011

• Wakil Bupati Kutai Barat periode 2001–2006

• Anggota DPRD II Kutai Barat pada tahun 2000–2001

• Supervisor Transport PT Kelian eQUATORIAL MULING (KEM) pada 1990–2001

Baca juga: Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin Sebut Pemindahan IKN ke Kaltim untuk Pemerataan Ekonomi

Harta Kekayaan

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Desember 2022, Ismail Thomas memiliki kekayaan Rp9,8 miliar.

Mengutip situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan itu terdiri dari sejumlah aset, di antaranya 7 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 2.238.050.000.

Perinciannya yakni:

• Tanah dan bangunan seluas 11.521 m2/190 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp 560.500.000;

• Tanah seluas 23.900 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp 925 juta;

• Tanah seluas 19.500 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp 45.200.000;

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved