Dua Bocah Kakak-Beradik di Subang Alami Lumpuh Otak, Menunggu Bantuan Pemerintah dan Dermawan

Saat ini, kondisi kedua bocah kakak beradik itu semakin memprihatinkan dan membutuhkan uluran tangan atau perhatian dermawan dan pemerintah.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Dua bocah kakak beradik mengalami lumpuh otak dan hanya bisa terbaring lemas di kasur di rumahnya di Sukajadi RT/RW 41/12, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Miris sekali melihat nasib yang dialami bocah kakak beradik Alka (11) dan Akhtar (5).

Kakak beradik tersebut sejak lahir didiagnosis mengalami lumpuh otak atau cerebral palsy.

Cerebral palsy adalah penyakit yang menyebabkan gangguan pada otot, gerak, dan koordinasi tubuh.

Kondisi ini dapat terjadi pada masa kehamilan, ketika proses persalinan, atau di tahun pertama setelah kelahiran.

Gejala cerebral palsy atau lumpuh otak sangat beragam.

Pada tingkat paling parah, cerebral palsy dapat menyebabkan kelumpuhan.

Penderitanya mungkin memerlukan peralatan khusus untuk bisa beraktivitas.

Penyakit ini bahkan dapat menyebabkan penderitanya tidak mampu berjalan sehingga memerlukan perawatan seumur hidup.

Kerusakan otak pada cerebral palsy bersifat permanen dan tidak bisa disembuhkan yang menyebabkan gangguan pergerakan dan postur tubuh.

Selain itu, kondisi ini juga dapat menimbulkan gangguan kecerdasan.

Selain itu, gangguan pada otot di sekitar wajah akibat cerebral palsy dapat mengakibatkan penderitanya kesulitan dalam berbicara dan makan.

Penderita cerebral palsy umumnya mengalami gangguan pada pertumbuhan dan perkembangannya.

Terhambatnya pertumbuhan anggota tubuh sehingga ukurannya akan lebih kecil dibandingkan dengan ukuran normal, terlambatnya perkembangan kemampuan gerak, seperti duduk, berguling, atau merangkak, gangguan kecerdasan dan belajar.

Tak hanya itu, kerusakan pada otak dapat mengakibatkan gangguan pada sistem saraf, seperti kejang (epilepsi), gangguan penglihatan, gangguan pendengaran, kurang merespons terhadap sentuhan atau rasa nyeri, kondisi kesehatan mental, seperti gangguan emosional dan perilaku, ketidakmampuan dalam menahan buang air kecil (inkontinensia).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved