Penemuan Mayat di Subang

Update Kasus Subang: Pegawai Yosef Jadi Saksi Diperiksa di Polda Jabar, Beber Soal Motor dan Kunci

Seorang saksi yang ternyata pegawai Yosef, suami sekaligus ayah korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang turut kembali diperiksa.

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
Update Kasus Subang: Pegawai Yosef Jadi Saksi Diperiksa di Polda Jabar, Beber Soal Motor dan Kunci 

Menurut penuturan Dedi, pasca kasus Subang, Yoris memilih membuka bisnis dengan berdagang.

“September 2021 saya masuk, setelah kejadian, kata pak Yosef, urusin sekolah, katanya si Aa (Yoris) mau berdagang,” ujar Dedi.

Mr X Curiga Kasus Subang Terkait Yayasan? Ungkap Gelagat Danu Bawa Motor Yoris

Seorang saksi kasus Subang disebut Mr X kembali mengungkap kesaksiannya.

Memasuki bulan kesepuluh kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang belum kunjung terungkap.

Kepolisian Polda Jabar pun sampai saat ini masih berupaya mengungkap kasus Subang tersebut.

Di sisi lain, lamanya pengungkapan kasus tersebut membuat sedikit demi sedikit misteri terungkap ke publik.

Seperti yang baru-baru ini diungkap oleh seorang saksi yang disebut Mr X.

Mr X kembali mengungkap kesaksiannya terkait yayasan dan saksi kasus Subang lainnya.

Baca juga: Sosok Mr X, Saksi Baru Kasus Subang yang Kini Muncul, Bawahan Yosef yang Bersama Danu Jaga di TKP

Kali ini, Mr X juga mengungkap fakta mengejutkan di dekat TKP sehari setelah penemuan mayat korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada (18/8/2021).

Awalnya Mr X disinggung soal keberadaan pihak yang merasa tersingkir karena Amalia menjabat sebagai sekretaris di yayasan yang dibina Yosef.

Dengan spontan, ia mengaku tidak mengetahui pihak yang dimaksud.

Ia menjelaskan saat Amalia menjadi staf yayasan dirinya jarang berada di sekolah.

Kemudian, Mr X disinggung soal ramainya kabar di luar yang mengaitkan kasus perampasan Tuti dan Amalia dengan konflik yayasan.

Sebagai staf yayasan yang pernah menjadi bendahara, Mr X mengaku mengetahui perihal keungan di yayasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved