Penemuan Mayat di Subang

Update Kasus Subang: Pegawai Yosef Jadi Saksi Diperiksa di Polda Jabar, Beber Soal Motor dan Kunci

Seorang saksi yang ternyata pegawai Yosef, suami sekaligus ayah korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang turut kembali diperiksa.

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
Update Kasus Subang: Pegawai Yosef Jadi Saksi Diperiksa di Polda Jabar, Beber Soal Motor dan Kunci 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang saksi yang ternyata pegawai Yosef, suami sekaligus ayah korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang turut kembali diperiksa.

Dalam pemeriksaan di Polda Jabar, saksi tersebut kembali di BAP dan mengaku mendapat pertanyaan tambahan soal motor Aerox dan sebuah kunci.

Hal ini terungkap saat pegawai Yosef atau saksi tersebut muncul dalam tayangan Youtube, Heri Susanto, Rabu (3/8/2023).

Belakangan ini, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang kembali mencuat ke publik.

Kasus ini sempat mengegerkan publik, kedua jasad korban ditemukan di bagasi mobil Alphard di rumahnya yang terletak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu..

Baca juga: Babak Baru Kasus Subang: Polisi Periksa Lagi Para Saksi Kunci Perampasan Nyawa Ibu dan Anak

Setelah hampir dua tahun kasus tersebut masih menjadi misteri, Polda Jabar kembali membuka kasus tersebut.

Namun, kali ini, Polda Jabar membentuk tim baru untuk mengungkap kasus Subang tersebut.

Dimulai pada Rabu (2/8/2023) tim penyidik Polda Jabar kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Pemeriksaan pun berlangsung di Mapolsek Jalancagak dan ada juga saksi lain diperiksa Polda Jabar.

Sementara dari puluhan saksi yang diperiksa, pegawai Yosef bernama Dedi turut memberikan kesaksian.

Lewat kanal Youtube Heri Susanto dan Fredy Sudaryanto, Dedi menjelaskan soal pertanyaan yang diajukan penyidik.

Dalam kesempatan itu, Dedi mengungkap penyidik memberinya pertanyaan baru soal motor.

Dedi menceritakan dirinya mendapat panggilan dari Polda Jabar untuk memberikan keterangan sebagai saksi dijadwalkan pada Rabu (2/8/2023).

Namun, karena dirinya berhalangan hadir pada Rabu, maka jadwalnya diundur menjadi hari Selasa (1/8/2023) di Polda Jabar.

Dedi menceritakan bahwa dirinya memberikan kesaksian atas kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia, apa adanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved