Pelajar Meninggal saat MPLS di Sukabumi

Kasus Pelajar Sukabumi Meninggal saat MPLS, Keluarga Setuju Makam Korban Dibongkar

Pihak keluarga korban telah menyetujui untuk melakukan pembongkaran makam dan jasad korban akan diautopsi.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah
Kuburan MA korban tenggelam saat MPLS SMPN 1 Ciambar Kabupaten Sukabumi. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Personel Polres Sukabumi melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab tewasnya seorang siswa SMPN 1 Ciambar, Sukabumi, Jawa Barat, berinisial MA (13).

Pihak keluarga korban telah menyetujui makam korban dibongkar dan jasad diautopsi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menyatakan orang tua korban melaporkan MA meninggal saat mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

MA tewas tenggelam di Sungai Cileuleuy, Sabtu (22/7/2023) siang.

"Hari ini autopsi yang dilakukan terhadap MA, siswa SMP korban dampak dari kegiatan MPLS," paparnya, Selasa (25/7/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Sejumlah tim dilibatkan dalam proses penyelidikan ini, mulai dari tim forensik dari RSUD Sekarwangi, Satreskrim Polres Sukabumi dan Polsek Nagrak.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mengunjungi rumah keluarga MA korban meninggal MPLS SMPN 1 Ciambar di Kampung Selaawi, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciamba, Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/7/2023).
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mengunjungi rumah keluarga MA korban meninggal MPLS SMPN 1 Ciambar di Kampung Selaawi, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciamba, Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/7/2023). (Tribun Jabar/Dian Herdiansyah)

Dokter Forensik akan memeriksa paru-paru korban di laboratorium dan memeriksa dugaan kasus kekerasan.

Sementara itu, Wawan Kuswandi sebagai perwakilan keluarga korban mengungkapkan, Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar sempat mendatangi rumah duka.

"Jadi pihak sekolah datang meminta maaf dan mengakui ada kelalaian," jelasnya.

Baca juga: 3 Saksi Diperiksa Terkait Tewasnya Siswa SMPN 1 Ciambar saat MPLS, Mereka Panitia MPLS

Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar menangis di depan orang tua korban dan mengucapkan permohonan maaf.

Meski pihak sekolah sudah meminta maaf, namun keluarga korban tetap memproses kasus ini secara hukum.

"Kami sudah maafkan. Tapi prosedur hukum tetap kita jalankan sesuai instruksi penyidik," ucapnya.

Wawan menambahkan, keluarga kecewa dengan sikap sekolah yang tidak melakukan pengawasan sehingga MA meninggal.

Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kasus kematian MA.

"Ini masih simpang siur. Padahal kegiatan anak ini dalam rangkaian keiatan sekolah. Itu alasan keluarga yang membolehkan autopsi," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved