Pelajar Meninggal saat MPLS di Sukabumi

Nasib Kepsek SMPN 1 Ciambar yang Jadi Tersangka Siswa Tewas saat MPLS Terancam Pemecatan

Nasib Kepala Sekolah SMPNA 1 Ciambar berinisial K masih menjadi tanda tanya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede saat memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus meninggalnya siswa saat MPLS SMPN 1 Ciambar, polisi menetapkan kepala sekolah SMPN 1 Ciambar sebagai tersangka 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Nasib Kepala Sekolah SMPNA 1 Ciambar berinisial K masih menjadi tanda tanya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi akibat peristiwa meninggalnya seorang siswa saat MPLS.

Nasib pemecatan Kepsek SMPN 1 Ciambar dari PNS pun masih menjadi tanda tanya.

Saat dikonfirmasi, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan, menurutnya hal itu bukan tindak pidana khusus, berbeda hal dengan pidana umum, sehingga saat ini Pemda masih melihat proses hukum yang tengah dijalani Kepsek SMPN 1 Ciambar.

Baca juga: Kasus Siswa SMP di Sukabumi Tewas saat MPLS, Ini Perjalanan Kasusnya, Kepsek Nangis Minta Maaf

"Oh nanti kita lihat, kan ini bukan tindak pidana khusus, tapi ini tindak pidana umum, kalau tindak pidana umum beda aturan hukumnya," ujarnya ditemui di Polres Sukabumi, Senin (31/7/2023).

Ade menjelaskan, saat ini Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan fokus melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

"Iya kan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi berarti kita di Dinas Pendidikan khususnya dengan para guru harus persiapan, jangan sampai kejadian ini terulang kembali," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, H. Komarudin, mengatakan, pihaknya menunggu penyelesaian kasus tersebut yang saat ini masih ditangani kepolisian.

Baca juga: Viral Foto 6 Santriwati Bawa Senjata Laras Panjang dan Pakai Rompi saat MPLS, Ini Penjelasan Ponpes

"Iya, ditangani kepolisian dulu, nanti kita koordinasi dengan teman-teman kepolisian, kalau kita kan prosesnya ke pelanggaran disiplin atau tidak, sekarang kan sedang ditangani, jadi kita menunggu," ucap Komarudin ditemui di kantornya.*

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved