Diserahkan Secara Sukarela oleh Warga di Cirebon, Buaya Sepanjang 2 Meter Kini Dikarantina BKSDA

Petugas dari BKSDA, Polsek Gunungjati, Koramil Gunungjati, dan instansi lainnya pun bergegas mendatangi rumah pemiliknya untuk mengevakuasi buaya itu.

ISTIMEWA DOK. RESOR KSDA WILAYAH CIREBON
Penampakan buaya muara peliharaan warga sepanjang 2 meter yang diamankan di kandang transit Resor KSDA Wilayah Cirebon, Jalan Fatahillah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (26/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABA.ID,  CIREBON - Buaya sepanjang dua meter berhasil dievakuasi petugas gabungan dari rumah warga di Desa Jadimulya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (25/7/2023).

Kepala Resor KSDA Wilayah Cirebon, Slamet Priambada, mengatakan saat ini satwa reptil tersebut diamankan di kandang transit Resor KSDA Wilayah Cirebon sebelum dititiprawatkan di lembaga konservasi.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan awal terkait kondisi kesehatan satwa sebelum diperiksa secara intensif oleh dokter hewan di lembaga konservasi tersebut.

"Dari pemeriksaan awal, kondisi satwa dinyatakan sehat, dan tidak ada luka maupun cacat pada anggota tubuhnya," ujar Slamet Priambada saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Rabu (26/7/2023).

Menurut Slamet, satwa itu murni diserahan secara sukarela dari warga dan tidak sedang menjadi barang bukti secara hukum atau dalam sengketa dengan pihak lain.

Ia mengatakan, rencananya satwa itu akan dititipkan di lembaga konservasi untuk menjalani karantina, karena rencananya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Karantina tersebut bertujuan untuk mengembalikan naluri dan sifat-sifat alami dari satwa itu, kemudian dipertimbangkan rencana untuk pelepasliarannya.

Namun, pihaknya belum menentukan lokasi apabila buaya yang dipelihara sejak kecil dan kini panjangnya mencapai kira-kira dua meter itu dilepasliarkan kembali. 

"Untuk lokasi, biasanya disurvei dulu tim ahli dari berbagai stekholder agar mendapatkan data dan informasi kelayakan habitat pelepasliarannya," kata Slamet Priambada.

Slamet menyampaikan lokasi pelepasliaran yang dipilih juga biasanya jauh dari permukiman maupun aktivitas masyarakat untuk menghindari konflik antara manusia dan satwa liar.

Sebelumnya, evakuasi buaya sepanjang 2 meter berawal dari laporan warga ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cirebon.

Sejumlah tetangga pemilik buaya tersebut merasa khawatir melihat ukurannya yang cukup besar, sehingga meminta bantuan untuk proses evakuasi.

Laporan tersebut diteruskan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Cirebon, dan langsung mengerahkan petugas dari Pos Jaga Damkar Gunungjati.

Petugas dari BKSDA, Polsek Gunungjati, Koramil Gunungjati, dan instansi lainnya pun bergegas mendatangi rumah pemiliknya untuk mengevakuasi buaya tersebut.

"Pemiliknya juga menyerahkan buaya tersebut secara sukarela untuk dievakuasi, dan informasinya buaya ini dibeli dari Surabaya lalu dipelihara hingga sebesar ini," ujar Kasi Tanggap Darurat Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Cirebon, Helmi Azis. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved