Pedagang Pasar Baru Bandung Kirim Surat Audiensi dengan Pemkot Bandung, Minta Perpanjang SPTB
Forum komunikasi pedagang pasar baru trade center (Fokus Pasbar) mengirimkan permohonan audiensi ke Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pedagang Pasar Baru yang tergabung dalam Forum komunikasi pedagang pasar baru trade center (Fokus Pasbar), mengirim surat permohonan audiensi ke Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, Senin (24/7/2023).
Ketua Fokus Pasbar, Kurnia, berharap permohonan ini secepatnya bisa ditindaklanjuti, lantaran masa waktu pedagang di Pasar Baru habis pada September 2023.
"Setidaknya ada kompensasi dan perhatian dari Pemkot Bandung terkait perpanjangan hak guna pakai, karena yang mengeluarkan kebijakan itu kan pemkot. Kami meminta adanya kebijakan untuk pemutihan service charge ketika era Perumda. Kami juga meminta dievaluasi PT DAM soal pengelolaan pasar baru saat ini yang tak kompetensi," ucapnya di Balaikota.
Baca juga: Laris Manis, Omzet Penjualan Oleh-Oleh Haji dan Umrah di Pasar Baru Meningkat Nyaris 100 Persen
Kurnia mengatakan, pihaknya memberikan waktu sampai 14 hari ke Pemkot Bandung untuk menindaklanjuti permohonan audiensi ini.
"Jika tak ada tindaklanjut, kami akan melakukan aksi," ucapnya.
Sebelumnya, para pedagang meminta perpanjangan masa SPTB karena beberapa t termasuk Kota Bandung dilanda bencana besar, yaitu covid-19.
"Jadi, kami ingin ada sesuatu keterlibatan pemerintah guna melindungi rakyatnya serta membebaskan dari segala yang merupakan kewajiban. Kami sebagai pedagang pasar baru menuntut adanya perpanjangan dua tahun SPTB menjadi Desember 2025," ucapnya.
Kerusakan Traffic Light Imbas Demo Ricuh di Kota Bandung Cukup Parah, Kabelnya Turut Terbakar |
![]() |
---|
Viral RSUD Kota Bandung Digeruduk Masa, Muhammad Farhan Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Padel Hill Series Jadi Saksi Hartono–Wilriz Kunci Back-to-Back Winner |
![]() |
---|
Masih Waspada Aksi Demo dan Kamtibmas, Empat Kecamatan di Kota Bandung Ini Jadi Perhatian |
![]() |
---|
Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo, Farhan Siapkan Tindakan yang Lebih Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.