Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Kuasa Hukum Orangtua Korban Tabungan Siswa Macet Sebut Ada Unsur Penggelapan, Peminjam Siap-siap

Jumlah orangtua murid yang menguasakan ke advokat bernama Ai Giwang Sari Nurani ini berjumlah 16 orang.

|
Penulis: Padna | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id/Padna
Koperasi Tugu Cijulang. 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Advokat di Pangandaran, Ai Giwang Sari Nurani SH menyampaikan, sebagian orang tua murid tidak mengetahui pihak sekolah menyimpan uang tabungannya di Koperasi.

"Orang tua itu sebagian ada yang tahu dan ada yang tidak. Karena memang mungkin tahunya ada yang disimpan di Bank dan sebagian di koperasi," ujar Ai kepada Tribunjabar.id di halaman SD Negeri 1 Karangbenda Kecamatan Parigi, Selasa (18/7/2023) siang.

Tapi, setelah terjadi  uang tabungan murid mandek, para orang tua baru mengetahui kalau uang tabungan anaknya hilang atau tidak ada di koperasi.

"Memang, orang tua murid itu tahunya uang tabungan dititipkan di sekolah," katanya.

Lebih lanjut Ai menambahkan bahwa jika uang tabungan siswa itu disimpan di koperasi, dalam hal ini Koperasi Tugu Cijulang, maka itu tidak masalah.

Tidak menjadi masalah karena koperasi pada dasarnya memang ranahnya simpan pinjam.

Suasana Kantor Koperasi Tugu Cijulang, Pangandaran, Rabu (21/6/2023).
Suasana Kantor Koperasi Tugu Cijulang, Pangandaran, Rabu (21/6/2023). (Tribun Jabar/Padna)

"Tapi, kalau pihak sekolah meminjamkan langsung ke guru-guru, itu jelas tidak bisa. Itu bisa dikategorikan unsur penggelapan. Tapi, kalau di sini (SD Negeri 1 Karangbenda) ini, tidak ada," ucap Ai.

Seusai menemui Kepala SD Negeri 1 Karangbenda dan pihak koperasi, langkah selanjutnya Ia akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak Koperasi.

"Katanya, pihak koperasi ada beberapa aset yang akan dilelang ataupun dijual. Setelah itu, mereka akan segera mengembalikan uang ke sekolah ataupun ke korban (orang tua murid)," ujarnya.

Baca juga: UPDATE Kisruh Uang Tabungan Siswa di Pangandaran, Guru SDN 1 Karangbenda Tegaskan Tak Pinjam Uang

Diketahui Ai Giwang Sari Nurani SH ini merupakan satu advokat di Kecamatan Parigi yang mendapatkan surat kuasa hukum dari orang tua murid.

Jumlah orangtua murid yang menguasakan ke advokat bernama Ai Giwang Sari Nurani ini berjumlah 16 orang.

Dengan total uang tabungan yang belum dikembalikan pihak SD Negeri 1 Karangbenda yaitu senilai Rp 160.775.252.

Ogah Dikembalikan secara Mencicil

Uang tabungan murid SD di sejumlah sekolah di Pangandaran itu rencananya akan dikembalikan secara mencicil.

Ai Giwang Sari Nurani SH saat bertemu dengan kepala SD Negeri 1 Karangbenda dan pihak koperasi, Selasa (18/7/2023) siang.
Ai Giwang Sari Nurani SH saat bertemu dengan kepala SD Negeri 1 Karangbenda dan pihak koperasi, Selasa (18/7/2023) siang. (padna/tribun jabar)

Hanya saja, uang tabungan murid yang akan dikembalikan secara mencicil ini tegas ditolak orangtua siswa.

Mereka keukeuh meminta uang tabungan itu dikembalikan utuh tanpa mencicil.

Hal itu disampaikan Widiansyah satu orang tua yang anaknya baru lulus kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar Kecamatan Cijulang yang uang tabungannya senilai Rp 45 juta dan belum dikembalikan.

Widiansyah berharap uang tabungan dikembalikan seutuhnya karena mendengar kabar dari satu Komite SD Negeri 2 Kondangjajar.

"Katanya, uang yang cair di SD Negeri 2 Kondangjajar itu baru ada sekitar Rp 20 juta lebih. Dan uang itu, untuk dibagikan ke 17 orang tua murid," ujar Widiansyah kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (6/7/2023) siang.

Sementara, total uang tabungan murid kelas 6 yang baru keluar dan belum dikembalikan itu senilai Rp 112 juta lebih.

Total itu, belum termasuk uang tabungan murid tahun 2022 dan 2021 yang sama belum dikembalikan pihak SD.

Kalau misalnya ada uang Rp 20 juta lebih terus dibagi-bagi untuk 17 orang tua murid saja, mungkin kebagian ada yang satu juta dan ada yang kebagian satu juta lebih.

"Kalau saya yang uang tabungannya Rp 45 juta, katanya mau kebagian uang Rp 2,5 juta. Tapi, akan tegas saya menolak," ucapnya.

Kalau orang tua murid yang lainnya tidak tahu, apakah mau menolak atau tidak. Tapi, untuk baginya akan menolak.

"Rencana diberikan uang seperti kayak nyicil itu, katanya nanti sambil dibagikan ijazah," kata Widiansyah.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)

Baca artikel Persib Bandung lainnya di Tribunjabar.id.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved