Sengkarut PPDB di Jabar, Puluhan Orang Tua Siswa Pilih Bawa Kasus ke Pengadilan
Puluhan orang tua siswa yang gagal memasukkan anak mereka melalui jalur zonasi akan membawa kasus ke PTUN Bandung.
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Puluhan orang tua siswa yang gagal memasukkan anak mereka melalui jalur zonasi ke SMA Negeri 1 Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, terus mematangkan rencana mereka menggugat sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Dadang (48), perwakilan para orang tua, mengatakan, sejumlah kelengkapan pelaporan sudah mereka siapkan.
"Sementara ini ada sekitar 30 anak yang tidak lolos ke SMAN 1 Sindangkasih dan orang tuanya mewakilkan kepada saya untuk membawa permasalahan ini ke PTUN. Kalau yang merasa kecewa dan sekadar mengungkapkannya, jauh lebih banyak lagi," kata Dadang (48), perwakilan para orang tua siswa, kepada Tribun, Jumat (14/7/2023).
Dadang mengatakan, para orang tua juga sudah berembuk dan sudah menandatangani surat kuasa.
"Mereka sudah memberikan kuasanya kepada saya sebagai perwakilan orangtua siswa. Tinggal didaftarkan ke PTUN," ujar Dadang.
Rencananya, kata Dadang, kasus ini akan daftarkan ke PTUN Bandung pada Senin (17/7/2023).
"Insyaallah semuanya sudah lengkap. Kami tinggal daftarkan ke PTUN Bandung dan Senin pekan depan dijadwalkan sudah sampai di PTUN," ujarnya.
Baca juga: HEBOH Puluhan Pendaftar Ditolak, Ini Kuota Jalur Zonasi PPDB SMAN 1 Cisolok Sukabumi
Unjuk Rasa
Berbeda dengan para orang tua di Kabupaten Ciamis yang memilih menempuh jalur hukum, para orang tua lainnya memilih mendatangi sekolah dan berunjuk rasa untuk memperjuangkan hak anak-anak mereka mendapatkan pendidikan.
Seperti yang terjadi di Kalijati, Kabupaten Subang, dan di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), belum lama ini.
Di Kabupaten Sukabumi, unjuk rasa bahkan sudah melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti Aliansi Masyarakat Cibeureum (AMC) dan LSM Kompak (Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi).
Kemarin, mereka berunjuk rasa di Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah V Provinsi Jawa Barat di Jalan Selabintana, Kecamatan Sukabumi. Baliho PPDB di area gedung menjadi sasaran kekececewaan mereka.
Baca juga: Buntut PPDB, KCD Provinsi Dijaga Ketat Ratusan Aparat, Massa Suarakan Copot Kepala Wilayah V
Koordinator aksi Kompak, Dace Arisandi, mengatakan, kedatangan mereka ke kantor KCD karena curiga bahwa dalam PPDB tahun ini, ada oknum kepala sekolah, panitia, dan oknum-oknum lainnya yang terlibat dalam otak-atik sistem PPDB.
Mereka juga memprotes adanya uang infak yang tidak dibenarkan dan tidak dibolehkan sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
"Intinya, kembalikan roh kesucian pendidikan di Sukabumi yang proporsional dalam penerimaan peserta didik baru," ujarnya.
Baca juga: Kepala Sekolah di Kota Sukabumi Ngaku Tak Bisa Menolak Titipan dari Anggota DPRD Saat PPDB 2023
Prototype Angkutan Kota Listrik Bandung |
![]() |
---|
Persib Sambut Satria Muda, Bandung Kini Punya Dua Klub Legendaris Ikon Juara |
![]() |
---|
Teh Aanya Serap Aspirasi yang Siap Dibawa ke Senayan dari Ciamis, Soal Infrastruktur sampai Anggaran |
![]() |
---|
Pemkot Bandung Segera Tertibkan Bangunan Liar di Sempadan Sungai Wilayah Cisaranten |
![]() |
---|
Pengakuan Bojan Hodak Soal Kerangka Tim, Sudah Temukan Formasi Starting Eleven yang Pas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.