Polemik Ponpes Al Zaytun

Pemerintah Pastikan Ponpes Al Zaytun Tidak Dibubarkan, 145 Rekening Terkait Panji Gumilang Dibekukan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Pondok Pesantren Al Zaytun takkan dibubarkan.

Instagram @mahfudmd
Ini pernyataan terbaru Mahfud MD tentang polemik Ponpes Al Zaytun seusai mengisi ceramah dan salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Pondok Pesantren Al Zaytun takkan dibubarkan dan dijatuhi sanksi oleh pemerintah meski memiliki banyak kontroversi.

Menurut Mahfud, pemerintah mengakui para santri yang menempuh pendidikan di Ponpes Al-Zaytun baik.

"Al Zaytun sebagai pesantren itu tidak akan dibubarkan, pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7).

Meski demikian, Mahfud mengatakan pemerintah akan membina pondok pesantren tersebut.

Baca juga: Sekjen MUI Sebut Ponpes Al Zaytun Tak Akan Dibubarkan: Pengurusnya Diganti, Yayasannya Dibekukan

Nantinya, pemerintah juga akan menyesuaikan kurikulumnya dan membina pemikiran keagamaannya agar tetap berjalan sesuai koridor undang-undang yang berlaku.

"Sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotoran-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tetap Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan," kata dia.

Selain itu, Mahfud mengatakan dugaan tindak pidana yang dilakukan pengasuh Al Zaytun Panji Gumilang akan segera diselesaikan aparat.
Ia tak ingin polemik Al Zaytun selalu terjadi di momen menjelang Pemilu dari tahun ke tahun.

"Jadi Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang. Karena tahun 2022 sudah muncul, setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi," kata dia.

Hal senada dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Ikhsan Abdullah. Ia mengatakan ponpes pimpinan Panji Gumilang itu hanya perlu diganti kepengurusannya saja.

"Ya jangan dibubarkan, diganti pengurusnya, yayasannya dibekukan, diganti pengurus baru dan pola pembinaan dikembalikan," kata Ikhsan. 

Ikhsan mengatakan, Ponpes Al Zaytun juga perlu dilakukan reorientasi komitmen kebangsaan agar paparan nilai kebangsaan dari Negara Islam Indonesia atau paham yang salah bisa dibersihkan.

Massa aksi dari ASRI saat aksi saat unjuk rasa jilid III di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis (6/7/2023).
Massa aksi dari ASRI saat aksi saat unjuk rasa jilid III di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis (6/7/2023). (Tribun Cirebon/Handhika Rahman)

Selain itu, pemuka agama di Ponpes tersebut juga dilakukan pembinaan dan tidak sampai membubarkan lembaga pendidikan Al Zaytun sendiri.

Ikhsan menyebut MUI akan memberikan masukan terkait kurikulum yang dinilai memiliki permasalahan di Al Zaytun.

"Ke depan bagaimana pola pembinaan yang akan dilakukan kepada ma'had, institusi pendidikannya," ucap dia.

Pesantren Al Zaytun belakangan mendapat sorotan publik luas seiring dengan pernyataan yang disampaikan Panji Gumilang dan sejumlah isu keagamaan lainnya.

Suasana Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis (6/7/2023).
Suasana Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis (6/7/2023). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved