Polda Jabar Catat Ada 10.961 Pelanggar Lalu Lintas yang Ditilang Manual Pada Juni, Bandung Terbanyak

Polda Jawa Barat (Jabar) mencatat ada 10.961 pelanggar lalu lintas yang ditilang manual sepanjang Juni 2023.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Personel Satlantas Polres Purwakarta saat melakukan tindakan ketika Operasi Patuh Lodaya 2023, Senin (10/7/2023). Polda Jabar mencatat ada 10.961 pelanggar lalu lintas yang ditilang manual sepanjang Juni 2023. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) mencatat ada 10.961 pelanggar lalu lintas yang ditilang manual sepanjang Juni 2023.

Seperti diketahui, tilang manual diterapkan diterapkan lagi setelah sebelumnya diberlakukan tilang elektronik.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, penindakan tilang manual diberikan kepada pengendara roda dua dan roda empat.

"Pelanggarnya ini merupakan pengendara roda dua ataupun roda empat. Rata-rata karena tidak memakai helm, TNKB tidak ada, tidak membawa surat-surat kendaraan, sampai pelanggaran arus lalu lintas," ujar Ibrahim di Mapolda Jabar, Bandung, Selasa (11/7/2023).

Menurutnya, pelanggar lalu lintas yang diberikan tilang manual itu bukan hasil dari razia.

Baca juga: Operasi Patuh Lodaya di Cimahi dan Bandung Barat, hanya 7 Polisi yang Boleh Tilang Manual

Tapi, pelanggaran kasat mata yang ditindak langsung petugas.

"Jadi, pada prosesnya kita tidak melaksanakan tilang manual dengan razia. Tapi, di mana ada pelanggaran yang ditemukan anggota, itu dilakukan penindakan. Mayoritas memang di daerah kota yang banyak melanggar karena kepadatan arus lalu lintasnya. Kota Bandung itu salah satunya yang banyak pelanggar," katanya.

Tilang manual ini, kata dia, kembali diterapkan sebagai salah satu upaya untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dan mengurangi angka kecelakaan yang diakibatkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca juga: Operasi Patuh Lodaya di Indramayu Mulai Digelar Hari Ini, Tilang Manual Diterapkan

"Memang ini upaya kita untuk mengedukasi masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan upaya untuk menurunkan angka kecelakaan dan menghindari kecelakaan yang fatal. Tujuan kita bukan untuk mencari pelanggar, tapi untuk menertibkan supaya masyarakat itu sadar ketertiban berlalu lintas," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved