Polda Jabar Catat Ada 10.961 Pelanggar Lalu Lintas yang Ditilang Manual Pada Juni, Bandung Terbanyak
Polda Jawa Barat (Jabar) mencatat ada 10.961 pelanggar lalu lintas yang ditilang manual sepanjang Juni 2023.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) mencatat ada 10.961 pelanggar lalu lintas yang ditilang manual sepanjang Juni 2023.
Seperti diketahui, tilang manual diterapkan diterapkan lagi setelah sebelumnya diberlakukan tilang elektronik.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, penindakan tilang manual diberikan kepada pengendara roda dua dan roda empat.
"Pelanggarnya ini merupakan pengendara roda dua ataupun roda empat. Rata-rata karena tidak memakai helm, TNKB tidak ada, tidak membawa surat-surat kendaraan, sampai pelanggaran arus lalu lintas," ujar Ibrahim di Mapolda Jabar, Bandung, Selasa (11/7/2023).
Menurutnya, pelanggar lalu lintas yang diberikan tilang manual itu bukan hasil dari razia.
Baca juga: Operasi Patuh Lodaya di Cimahi dan Bandung Barat, hanya 7 Polisi yang Boleh Tilang Manual
Tapi, pelanggaran kasat mata yang ditindak langsung petugas.
"Jadi, pada prosesnya kita tidak melaksanakan tilang manual dengan razia. Tapi, di mana ada pelanggaran yang ditemukan anggota, itu dilakukan penindakan. Mayoritas memang di daerah kota yang banyak melanggar karena kepadatan arus lalu lintasnya. Kota Bandung itu salah satunya yang banyak pelanggar," katanya.
Tilang manual ini, kata dia, kembali diterapkan sebagai salah satu upaya untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dan mengurangi angka kecelakaan yang diakibatkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca juga: Operasi Patuh Lodaya di Indramayu Mulai Digelar Hari Ini, Tilang Manual Diterapkan
"Memang ini upaya kita untuk mengedukasi masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan upaya untuk menurunkan angka kecelakaan dan menghindari kecelakaan yang fatal. Tujuan kita bukan untuk mencari pelanggar, tapi untuk menertibkan supaya masyarakat itu sadar ketertiban berlalu lintas," ucapnya. (*)
Itenas Buka Suara soal Acil Mahasiswa yang Ditangkap Ditressiber Polda Jabar karena Bakar Mes MPR |
![]() |
---|
Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan Kebebasan Akademik Harus Terus Berjalan |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Ricuh di Bandung, Polda Jabar Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka, 1 Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pembakar Bendera Merah Putih dan Mes MPR di Depan DPRD Jabar Ternyata Tak Cuma Beraksi di Bandung |
![]() |
---|
Perempuan Kiaracondong Bandung Diamankan Polisi, Punya Peran Ini Dalam Demonstrasi yang Ricuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.