PPDB 2023

Cara Daftar Ulang PPDB Tahap 2 Jawa Barat 2023 untuk PPDB SMA/SMK, Pastikan Cetak Persyaratan Ini

Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus maka tahapan berikutnya daftar ulang. Berikut cara daftar ulang PPDB Tahap 2 untuk SMA/SMK berikut syaratnya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Orang tua bersama calon siswa melakukan tahapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 di SMA Negeri 1 Bandung. Ilustrasi - Cara Daftar Ulang PPDB Tahap 2 Jawa Barat 2023 untuk PPDB SMA/SMK, Pastikan Cetak Persyaratan Ini 

TRIBUNJABAR.ID - Pengumuman hasil PPDB Tahap 2 untuk SMA/SMK di Jawa Barat akan diumumkan hari ini, Senin (10/7/2023).

Pelaksaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 Tahap 2 menjadi seleksi akhir untuk masuk ke sekolah tujuan.

PPDB Tahap 2 meliputi pendaftaran jalur zonasi untuk PPDB SMA dan jalur rapor umum untuk PPDB SMK.

Pengumuman hasil seleksi PPDB Jawa Barat 2023 dapat diakses di ppdb.jabarprov.go.id.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Dibuka 10 Juli, Berikut Cara Daftar Ulang-nya

Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lulus atau diterima di sekolah tujuan maka akan melanjutkan tahapan berikutnya, yakni daftar ulang.

Berikut cara daftar ulang PPDB Tahap 2 di Jawa Barat 2023 untuk SMA/SMK, lengkap dengan persyartannya.

Perlu diketahui, cara daftar ulang PPDB Tahap 2 dilakukan online dan offline.

Sebelum daftar ulang ke sekolah tujuan, peserta didik terlebih dulu mengisi formulir yang disediakan sekolah tujuan.

Selain itu, setelah hasil seleksi diumumkan dan dinyatakan lulus, peserta didik perlu mencetak bukti tanda diterima di sekolah tujuan.

Setelah bukti tanda diterima itu dicetak, maka simpan baik-baik.

Karenanya bukti tanda diterima tersebut menjadi satu di antara dokumen persyaratan saat daftar ulang.

Selain bukti tanda diterima, masih ada beberapa dokumen persyaratan lain yang perlu dibawa saat daftar ulang offline ke sekolah tujuan.

Berikut persyartaan yang perlu dibawa saat daftar ulang PPDB Tahap 2 ke sekolah tujuan.

- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);

- Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);

- Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;

- Menunjukkan dokumen persyaratan asli.

Baca juga: Jadwal Pengumuman dan Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK, Simak Cara Lihat Hasil Seleksinya

Ketentuan Daftar Ulang:

Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.

Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.

Perlu diketahui, jadwal daftar ulang PPDB Tahap 2 untuk SMA/SMK di Jawa Barat 2023 hanya diselenggarakan dua hari, yaitu pada 11 - 12 Juli 2023.

Setelah melakukan daftar ulang, peserta didik melakukan persiapan pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang diselenggarakan pada 13 - 14 Juli 2023.

Adapun pembelajaran tahun ajaran baru akan dimulai pada 17 Juli 2023.

Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Tahap 2

Berikut link pengumuman hasil seleksi PPDB Tahap 2 untuk SMA/SMK di Jawa Barat.

- Buka link >>> https://ppdb.jabarprov.go.id/wilayah_ppdb/cadisdik.
 
- Kemudian calon peserta didik memilih Kota/Kabupaten sesuai wilayah pendaftaran sekolah.

- Klik Buka Laman Cadisdik

- Pada halaman tampil beberapa opsi, lalu pilih ‘Hasil Seleksi’.

- Pilih sekolah SMA atau SMK.

- Pilih kota dan jenis sekolah (negeri atau swasta).

- Lalu sekolah tujuan dengan mengklik "Lihat".

- Masukkan nomor pendaftar.

- Pilih jalur penerimaan.

Setelah itu, maka akan tampil hasil seleksinya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved