Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

UPDATE Uang Tabungan Murid Diembat Guru, Hari Ini Sudah 2 Minggu Timsus Bekerja, Apa Hasilnya

Kasus guru yang mengambil uang tabungan murid di Pangandaran masih bergulir hingga sekarang. Simak 5 fakta terbaru perkembangan kasusnya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Ravianto
dok Ai Giwang Sari Nurani SH
Suasana ibu-ibu di samping kantor advokat di Parigi saat konsultasi masalah uang tabungan yang mandek di SD 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus guru yang mengambil uang tabungan murid di Pangandaran masih bergulir hingga sekarang.

Awalnya, uang tabungan murid tersebut mandek dan tidak bisa diambil oleh orang tua murid dari beberapa sekolah dasar yang berada di Kabupaten Pangandaran.

Berdasarkan informasi dari tim khusus (timsus) yang menangani kasus ini, total nilai uang tabungan murid yang belum dikembalikan yaitu sebesar Rp7,47 miliar.

Berikut adalah fakta-fakta perkembangan terbaru kasus uang tabungan murid yang dipinjam guru.

1. Orang Tua Ultimatum Timsus

Orang tua murid yang menjadi korban tabungan mandek tersebut memberikan tenggat waktu kepada timsus bentukan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.

Sebab timsus yang dibentuk sejak 19 Juni 2023 itu tidak memberikan perkembangan terbaru mengenai guru pengutang tersebut.

Suasana ibu-ibu di samping kantor advokat di Parigi saat konsultasi masalah uang tabungan yang mandek di SD.
Suasana ibu-ibu di samping kantor advokat di Parigi saat konsultasi masalah uang tabungan yang mandek di SD. (dok Ai Giwang Sari Nurani SH)

Baca juga: Sudah Uang Tabungan Diembat Guru, Orang Tua Murid Malah Disindir, Guru Tak Terima Kasusnya Viral

Salah satu orang tua murid SD Negeri 2 kondangjajar, Widiansyah mengatakan bahwa ia dan orang tua lainnya memberikan ultimatum kepada timsus untuk segera menyelesaikan kasus ini.

"Jadi, saya mah melihat sampai tanggal 5 Juli ini. Kalau masih belum ada kabar baik kita bakal nagih terus," ujar Widiansyah dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Senin (3/7/2023) siang.

"Katanya, dua minggu itu dievaluasi oleh Bupati Pangandaran. Kalau misalkan hasilnya mengecewakan, ya gimana lagi (terus mendesak pihak SD)," ucapnya.  

Selain itu, Widiansyah menjelaskan bahwa pihaknya akan meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini.

"Jadi, jangan cari solusi ke orang tua murid. Mereka yang punya utang harus cepat bayar," kata Widiansyah.

Permasalahan uang tabungan ini, lanjut dia, jangan sampai terkantung-kantung atau malah dilupakan.

"Karena, kita orang tua menunggu uang tabungan itu cair. Kasihan lah, buat kebutuhan anak sekolah lagi," ujarnya.

Widiansyah bersama orang tua lainnya pun mempertanyakan apa hasil kerja tim khusus dalam upaya penyelesaian uang tabungan murid ini.

"Ini kan, kita enggak ada (dikasih) kabar. Apalagi dari pihak sekolah," ucapnya.

2. Orang Tua Murid Disindir Oknum

Saat ibu-ibu memperlihatkan selembar kertas tulisan daftar uang tabungan yang belum dikembalikan pihak SD Negeri 2 Kondangjajar.
Saat ibu-ibu memperlihatkan selembar kertas tulisan daftar uang tabungan yang belum dikembalikan pihak SD Negeri 2 Kondangjajar. (Padna/Tribun Jabar)

Pihak orang tua murid disindir saat samen atau acara pelepasan kelas 6 dan kenaikan keas di SD Negeri 2 Kondangjajar wilayah Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran.

Seperti yang disampaikan salah satu orang tua murid, Lia. Sang anak, Putri sempat bersekolah di SD Negeri 2 Kondangjajar dan kini sudah kelas 2 SMP.

"Jadi, kemarin waktu samen itu ada tamu undangan (Korwil pendidikan) yang agak ambek (marah). Karena, katanya gara-gara ada satu orang yang lapor soal uang tabungan, malah jadi viral," ujar Lia dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Senin (3/7/2023) siang.

Menurut Lia, oknum tersebut keberatan karena orang tua murid memviralkan kasus yang tidak baik, sementara jika ada hal yang bagus terkesan ditutup-tutupi.

Baca juga: Orangtua Murid Beri Tenggat 5 Juli 2023, Jika Tabungan Siswa Belum Cair, Minta Polisi Turun Tangan

"Tapi kan, kata orang tua murid, ya wajar lah diviralkan, orang kelakuannya seperti itu," ucapnya.

"Nah, itu kejadiannya waktu samen di SD Negeri 2 Kondangjajar. Karena, awal yang viral itu SD Negeri 2 Kondangjajar," kata Lia.

Lebih lanjut, Lia mengatakan bahwa ketika itu guru-guru sekolah tidak memberikan senyumannya sepanjang acara.

"Jadi, pada waktu samen itu kayak yang berduka saja, tidak ada guru yang senyum senyum. Kayak seperti yang ambek (marah)," ujarnya.

3. Orang Tua Murid Tak Bisa Beli Baju Seragam

Kisruh tabungan murid mandek ini juga meninggalkan kisah pilu dari salah satu orang tua murid bernama Armilah.

Anak Armilah memiliki tabungan sebesar Rp2,2 juta yang belum dikembalikan oleh pihak sekolah.

Ibunda Ibrahim, Armilah (57) bekerja sebagai buruh serabutan dengan upah Rp40 ribu per hari, dan Ibrahim seorang yatim.

Untuk membeli kebutuhan sekolah tersebut, kini Armilah mengharapkan uang tabungan yang mandek di SD.

"Terakhir nagih ke pihak sekolah waktu kelulusan anak. Tapi, uangnya belum ada," ujar Armilah kepada Tribunjabar.id di depan rumahnya, Jumat (30/6/2023) pagi.

Armilah bersama anaknya memperlihatkan buku tabungan yang belum dikembalikan pihak sekolah di Pangandaran, Jumat (30/6/2023).
Armilah bersama anaknya memperlihatkan buku tabungan yang belum dikembalikan pihak sekolah di Pangandaran, Jumat (30/6/2023). (Tribun Jabar)

Menurutnya, total uang yang ditabungkan anaknya di SD Negeri 2 Kondangjajar sekitar Rp 2,2 juta.

"Itu untuk biaya anak saya melanjutkan sekolah di MTs Kondangjajar. Kan, harus beli baju seragam sekolah, baju olahraga sama baju pramuka," katanya.

Dengan kondisinya, Armilah bukan hanya sebagai seorang ibu tapi harus juga menjadi seorang ayah.

"Suami saya sudah meninggal 8 tahun lalu. Jadi, saya cari uang sendiri," ucap Armilah.

4. Koperasi Tugu Terancam Bangkrut

Buntut tabungan anak sekolah yang diembat tersebut, Koperasi Tugu Cijulang bangkrut.

Koperasi Tugu Cijulang merupakan koperasi yang digunakan sekolah-sekolah untuk menaruh uang tabungan para murid tersebut.

Nyatanya, uang tabungan itu banyak yang tak disetorkan ke koperasi.

Selain itu, Koperasi Tugu Cijulang juga tak bisa beroperasi karena banyak kredit macet yang terutama dilakukan para guru.

Akibat kredit macet dari para guru tersebut, Koperasi Tugu Cijulang akhirnya siap-siap gulung tikar dan kini bahkan sudah menjual beberapa aset untuk menyelesaikan kasus tabungan tersebut.

5. Pelaku Siap-siap Dipidana

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengatakan, para guru tersebut lah yang menjadi akar masalah dalam kasus ini.

"Aktor sebenarnya, ya guru-guru itulah. Orang tua niat nabung kan ke sekolah bukan ke koperasi," ujar Luhut kepada Tribunjabar.id, Selasa (27/6/2023) siang.

Sebenarnya, untuk menetapkan 'aktor' utama harus melalui gelar perkara, namun dalam kasus ini, guru lah yang mengambil uang tabungan murid.

"Mereka (siswa) kan, nabung ke guru bukan ke koperasi," katanya.

Ditanya soal ancaman hukum, guru yang meminjam uang siswa namun belum dikembalikan bisa terancam Pasal 372 KUHP terkait penggelapan uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Namun, jika uang tersebut telah dibayarkan dan pihak korban menghendaki adanya restorasi justice, maka proses hukum bisa dihentikan.

"Kalau tidak ada restorasi justice, berarti hukum tetap berlanjut. Karena, kami kan tidak bisa menghentikan perkara begitu saja. Apalagi, alat buktinya sudah lengkap," ucap Luhut.

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati/Padna)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved