Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Kisruh Tabungan Murid di Pangandaran, Orang Tua Mau Tanya Langsung Timsus Malam Ini Juga

Dianggap belum ada kejelasan terkait uang tabungan yang belum dikembalikan, satu orang tua murid di Pangandaran kembali berencana melapor ke polisi.

Penulis: Padna | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Foto ilustrasi Armilah bersama anaknya memperlihatkan buku tabungan yang belum dikembalikan pihak sekolah di Pangandaran, Jumat (30/6/2023). Dianggap belum ada kejelasan terkait uang tabungan yang belum dikembalikan, satu orang tua murid di Pangandaran kembali berencana melapor ke polisi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Dianggap belum ada kejelasan terkait uang tabungan yang belum dikembalikan, satu orang tua murid di Pangandaran kembali berencana melapor ke polisi.

Hal ini disampaikan Widiansyah, salah satu orang tua murid kelas 6 tahun 2023, di SD Negeri 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.

Widiansyah berencana melaporkan uang tabungannya yang belum dikembalikan guru atau SD ke pihak kepolisian jika tidak ada kejelasan dari tim khusus.

Rabu (5/7/2023) malam ini pun, ia dan beberapa perwakilan murid akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat yang bertugas menjadi tim khusus dalam penyelesaian uang tabungan.

Baca juga: Guru Pengutang Tabungan Murid di Pangandaran Disebut Langgar Kode Etik, Apa Sanksinya?

"Saya mau ketemu dengan pihak inspektorat, mungkin ini perwakilan murid. Tadinya mau siang tadi, tapi kondisi hujan terus. Jadi, rencananya kita malam ini ketemu," ujar Widiansyah kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Rabu (5/7/2023) petang.

"Saya kan, mau tahu seperti apa hasilnya. Hasil dari evaluasi Bupati Pangandaran itu seperti apa? Makanya, malam ini kita ketemu," ucapnya.

Kalau misalkan sekarang informasinya tidak memuaskan atau tidak ada kejelasan, ia berencana akan melapor ke pihak kepolisian.

"Kayaknya, saya juga mau lapor polisi. Soalnya, enggak bakal ada ujungnya kalau misalkan tidak jelas dan tidak cair. Ini enggak bisa didiamkan."

"Kalau kita nurut aturan mereka (tim khusus) kan, bisa saja seperti tahun-tahun kemarin. Artinya, tahun kemarin juga dicicil yang enggak tentu arah," ucapnya.

Tidak tentu arah ini, lanjut dia, maksudnya tidak ada perjanjian yang jelas antara pihak sekolah dengan orang tua murid soal kapan melunasinya.

Intinya, kalau misalkan tidak ada hasil, ia tegas akan melapor ke Polres Pangandaran.

"Dalam arti, kan, kita terus menuntut bagaimanapun itu caranya," kata Widiansyah.

Semenjak ada kasus ini muncul, sudah berjalan dua minggu lebih dan ia bersama orang tua murid lainnya terus menunggu hasil tim khusus.

"Kalau misalkan tidak memuaskan, ya cara lain juga kita tempuh. Seperti, dengan cara lapor polisi supaya dua-duanya jalan," ujarnya.

Beberapa hari sebelumnya, ia diundang Polres Pangandaran, itu hanya dimintai keterangan oleh polisi.

"Itu polisi yang ngundang, bukan saya yang lapor," kata Widiansyah.

Widiansyah merupakan satu orang tua murid yang anaknya memiliki tabungan senilai Rp 45 juta di SD Negeri 2 Kondangjajar. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved