Guru Pengutang Tabungan Murid di Pangandaran Disebut Langgar Kode Etik, Apa Sanksinya?
Guru-guru di Pangandaran pengutang tabungan murid dan tak bisa mengembalikan disebut melakukan pelanggaran kode etik ASN.
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Guru-guru di Pangandaran pengutang tabungan murid dan tak bisa mengembalikan disebut melakukan pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN). Jawa Barat.
"Pasti ada (pelanggaran)," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa saat ditemui seusai menjadi pembicara dalam acara Silaturahmi dan Konsolidasi Partai Nasdem Kabupaten Garut di Hotel Dariza, Selasa (4/7/2023).
Saan mengatakan, pelanggaran etik terjadi saat guru tidak mengembalikan uang tabungan para murid.
"Apapun ya alasannya, tabungan siswa itu kan harus dilihat sebagai sebuah amanah, saat siswa selesai, uang itu harus dikembalikan dan harus ada uangnya," jelas Saan.
Namun, sebagian guru belum bisa mengembalikan tabungan siswa yang dipinjam.
Bahkan, ada usulan agar utang tersebut dibayar Pemkab Pangandaran.
Baca juga: UPDATE Kisruh Tabungan Murid Mandek di Pangandaran, Baru 7 Guru yang Lunasi Utang, yang Lain Kapan?
Menurut Saan, pelanggaran kode etik dilakukan bagi ASN yang mengelola uang tabungan.
"Dipastikan itu melanggar kode etik, kalaupun dipakai, saat dibutuhkan itu harusnya sudah ada," katanya.
Terkait sanksi bagi ASN yang melanggar kode etik dalam kasus tabungan tersebut, Saan menyerahkan hal tersebut kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menindaknya.
Meski demikian, Saan berharap menabung di sekolah tidak sampai dihapus dari sekolah.
Alasannya, kegiatan itu tujuannya mendidik anak mengelola uang.
Baca juga: UPDATE Uang Tabungan Murid Diembat Guru, Hari Ini Sudah 2 Minggu Timsus Bekerja, Apa Hasilnya
Lalu, masalah yang terjadi di Pangandaran, kata Saan, hanya kesalahan dalam pengelolaan.
"Sebenarnya tujuannya kan untuk menanamkan budaya hemat, menyiapkan untuk masa depan. Ini soal pengelolaan saja," kata Saan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru di Pangandaran yang Tak Kembalikan Tabungan Siswa Langgar Kode Etik"
Kemenkum Jabar Apresiasi Kinerja Notaris Terbaik dan Arahkan MPD Susun Program Pembinaan |
![]() |
---|
Dorong UMKM dan Warga Binaan 'Naik Kelas', Kemenkum Jabar Edukasi Pentingnya Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
Wabup Garut Minta ASN Tak Sibuk 'Merayakan' Saat Dia Kunjungan Kerja karena Ingin Lihat Pelayanan |
![]() |
---|
Pria Pangandaran Lucuti Barang Berharga Teman Kencan Sejenis di Sumedang, Sebelumnya 'Diracuni' |
![]() |
---|
Tanpa Padam, PLN UID Jabar Amankan Lebih Dari 400 Ribu kWh Listrik Pelanggan di garut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.