Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Bupati Pangandaran Tak Mau Tahu, Guru Pengembat Tabungan Harus Kembalikan Uang Siswa atau Sita Aset

Diketahui sebelumnya, data uang tabungan murid yang mandek di SD yakni sebesar Rp 7,47 miliar dan terjadi di dua Kecamatan.

|
Penulis: Padna | Editor: Ravianto
padna/tribun jabar
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata usai rapat koordinasi terkait kasus tabungan murid di Pangandaran yang mandek dan tak bisa diambil, Senin (19/6/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata sampaikan perkembangan terbaru terkait kasus uang tabungan murid yang mandek di SD.

Hasil tim khusus ini, dalam dua Minggu kemarin baru menginventarisir berapa uang tabungan yang berbeda di guru-guru.

Dalam dua Minggu itu, tim khusus tentu sudah memanggil para guru yang mempunyai sangkutan uang tabungan.

"Solusinya ada dua, pertama mereka harus mengembalikan uang tabungan murid itu. Kalaupun dicicil harus sampai akhir tahun ini selesai," ujar Jeje kepada wartawan melalui WhatsApp beberapa hari ini.

Kalau tidak bisa membayar hutang dengan uang, tentu mereka (guru bersangkutan) harus menyerahkan aset sebesar apa yang mereka pinjam.

"Dan itu, yang sedang kita sinkronisasikan," katanya.

Uraian uang tabungan siswa kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar yang belum dikembalikan. 
  
Uraian uang tabungan siswa kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar yang belum dikembalikan.     (istimewa)

Kemudian, dalam minggu-minggu ini pun mereka (tim khusus) akan berkoordinasi dengan pihak koperasi.

"Nah, nanti hasilnya seperti apa dan bagaimana. Guru-guru yang punya hutang ke koperasi tentu menjadi kewajiban koperasi. Apakah mau menjual aset dan sebagainya. Itu yang sekarang sedang dilakukan," ucap Jeje Wiradinata.

Sementara ke depannya, mungkin setiap Minggu atau 10 hari sekali Ia akan berkoordinasi dengan tim khusus yang menangani permasalahan uang tabungan mandek.

Baca juga: Guru Ambek-ambekan ke Orangtua Murid di Acara Kenaikan Kelas, Tak Terima Kasus Uang Tabungan Viral

"Tentu, berkoordinasi berkaitan dengan hasil mereka (tim khusus) dan sebagainya seperti apa," kata Jeje Wiradinata.

Diketahui sebelumnya, data uang tabungan murid yang mandek di SD yakni sebesar Rp 7,47 miliar dan terjadi di dua Kecamatan.

Di antaranya, di Kecamatan Cijulang yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800. Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.

Baca juga: Gara-gara Guru Embat Tabungan Murid, Koperasi Bangkrut, Orangtua Murid Kelimpungan

Guru Minta Bantu Pemkab Lunasi

Tak bisa mengembalikan, para guru bahkan meminta bantuan Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk membantu melunasi.

Namun, keinginan itu ditolak mentah-mentah oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Buntut tabungan anak sekolah yang diembat tersebut, Koperasi Tugu Cijulang bangkrut.

Koperasi Tugu Cijulang merupakan koperasi yang digunakan sekolah-sekolah untuk menaruh uang tabungan para murid tersebut.

Nyatanya, uang tabungan itu banyak yang tak disetorkan ke koperasi.

Selain itu, Koperasi Tugu Cijulang juga tak bisa beroperasi karena banyak kredit macet yang terutama dilakukan para guru.

Akibat kredit macet dari para guru tersebut, Koperasi Tugu Cijulang akhirnya siap-siap gulung tikar dan kini bahkan sudah menjual beberapa aset untuk menyelesaikan kasus tabungan tersebut.

Ada Rp1,5 Miliar yang Dipinjam Guru

Diketahui ada beberapa sekolah yang masih belum mengembalikan uang tabungan siswa tersebut

Tabungan siswa yang belum dikembalikan mencapai Rp7,4 miliar.

Dari angka tersebut, ada Rp1,4 miliar yang dipinjam oleh guru.

Hal itu disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus dalam penyelesaian uang tabungan, Apip Winayadi.

"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7, 47 miliar), di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," ujar Apip.

Keterangan Pengacara Orang Tua Murid

Selain berdampak pada Koperasi Tugu, kasus uang tabungan murid diembat guru ini juga berpengaruh langsung pada orangtua murid, salah satunya Armillah, orangtua Ibrahim Alkalipi, siswa lulusan SD Negeri 2 Kondangjajar.

Ibrahim adalah anak dari janda bernama Armilah (57), warga Dusun Binangun RT 09/03 Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.

Ibrahim memiliki uang tabungan sekitar Rp 2,2 juta yang belum dikembalikan pihak SD.

Kini, Ibrahim akan meneruskan sekolahnya di MTs di Kondangjajar. Akibat tabungannya tak bisa ditarik, Armilah mengatakan, Ibrahim belum memiliki seragam sekolah dan baju olahraga di MTs.

Armilah bersama anaknya memperlihatkan buku tabungan yang belum dikembalikan pihak sekolah di Pangandaran, Jumat (30/6/2023). (Tribun Jabar)
Selama bersekolah di SD, Ibrahim selalu diajarkan ibunya untuk selalu berhemat dan belajar menabung.

Karena, Armilah sadar kondisi ekonomi yang berbeda dengan kehidupan keluarga lainnya yang serba berkecukupan.

Armilah bekerja sebagai buruh serabutan dengan upah Rp 40 ribu per hari. Itupun jika ada orang lain yang menyuruhnya bekerja.

Jika ada rezeki dan sisa kebutuhan di dapur, dia selalu menyisihkan sebagian uang ditabung anaknya.

"Hampir setiap hari anak saya menabung. Nominalnya tidak besar, kalau nabung paling sebesar Rp 5 ribu," ujar Armilah kepada Tribunjabar.id di rumahnya, Jumat (30/6/2023) pagi.

Ibrahim kadang menabung Rp 10 ribu, kalau ada uang pemberian dari saudara dan tetangga yang dekat dengannya.

"Kebetulan, kan, kalau disuruh apa saja dia pasti mau. Tetangga mungkin pada kasihan," katanya.

Tidak hanya uang pemberian darinya, tapi uang pemberian dari orang lain pun selalu ditabungkan di sekolah dan kadang disimpan di celengan Ibrahim.

"Celengan sudah dibongkar, uangnya buat kebutuhan biaya kelulusan wisuda. Tapi, kalau di SD sekarang malah belum cair. Padahal, buat beli seragam sekolah," ucap Armilah.

Uang yang belum dikembalikan pihak SD Negeri 2 Kondangjajar itu hasil menabung Ibrahim sejak kelas satu sampai kelas empat.

"Waktu corona enggak menabung," ujarnya. 

Pelaku Siap-siap Dipidana

Sebelumnya, sejumlah orang tua murid telah berkonsultasi dengan pengacara untuk mengurus kasus tersebut.

Para orangtua murid itu jengkel karena tak kunjung ada penyelesaian dari pihak sekolah.

Pihak sekolah dan guru sendiri bahkan sampai meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk membantu melunasi utang mereka.

Diketahui, uang yang belum dikembalikan mencapai Rp 7,47 miliar.

Lalu, uang sebesar Rp1,4 miliar lebih, masih dibawa oleh para guru.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengatakan, para guru tersebut lah yang menjadi akar masalah dalam kasus ini.

"Aktor sebenarnya, ya guru-guru itulah. Orang tua niat nabung kan ke sekolah bukan ke koperasi," ujar Luhut kepada Tribunjabar.id, Selasa (27/6/2023) siang.

Sebenarnya, untuk menetapkan 'aktor' utama harus melalui gelar perkara, namun dalam kasus ini, guru lah yang mengambil uang tabungan murid.

"Mereka (siswa) kan, nabung ke guru bukan ke koperasi," katanya.

Ditanya soal ancaman hukum, guru yang meminjam uang siswa namun belum dikembalikan bisa terancam Pasal 372 KUHP terkait penggelapan uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Namun, jika uang tersebut telah dibayarkan dan pihak korban menghendaki adanya restorasi justice, maka proses hukum bisa dihentikan.

"Kalau tidak ada restorasi justice, berarti hukum tetap berlanjut. Karena, kami kan tidak bisa menghentikan perkara begitu saja. Apalagi, alat buktinya sudah lengkap," ucap Luhut.

Harap Segera Tuntas

Pihak pengacara orang tua murid sendiri menyampaikan bahwa kliennya berharap agar kasus ini bisa segera tuntas.

"Mereka (orang tua murid dari 3 SD) konsultasi dan sekarang ada yang sedang mengumpulkan KTP dan akan memberikan surat kuasa," ujar Ai Giwang Sari Nurani SH satu advokat di Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran melalui WhatsApp, Rabu (28/6/2023) siang. 

Setelah menerima kuasa, Ia bersama advokat lainnya akan berkoordinasi dengan tim khusus dan mendatangi pihak sekolah.

Dari keterangan semua orang tua yang konsultasi termasuk anaknya yang sudah lulus 2 tahun lalu, sebelumnya mereka hanya menerima janji - janji dari pihak sekolah.

"Jadi  orang tua hanya menerima janji-janji terus. Karena, pihak sekolah tidak punya uang dan katanya akan mendesak terus pihak koperasi," ucapnya.

Namun demikian, pihak koperasi di Parigi pun menunggu uang cair jika aset berupa bangunan sudah laku terjual. 

"Orang tua, sebenarnya sudah jengkel tapi gimana lagi," kata Ai. 

Padahal, setiap akhir tahun pelajaran orang tua yang anaknya sudah lulus 2 tahun lalu selalu menanyakan kapan cairnya uang tabungan tersebut.

"Tapi, kan tetap, mereka (pihak sekolah) tidak punya uang. Mau apa yang dikasih, kan," ujarnya.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved