Yayasan Margasatwa Tamansari Heran, Pemkot Bandung Keukeuh Minta Alih Pengelolaan Oleh PKBSI

Kuasa Hukum Yayasan Margasatwa Tamansari, Edi P, menyebubt PKBSI hanya sebuah perkumpulan, bukan sebuah lembaga yang boleh kelola kebun binatang.

Penulis: Tiah SM | Editor: Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID/NAPPISAH
Dokumentasi--- Suasana Bandung Zoo, Selasa (25/4/2023). Tempat wisata ini menjadi salah satu primadona masyarakat untuk menikmati libur lebaran, pada libur lebaran ini tercatat ada 19.000 pengunjung. 

Sebelumnya Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki hak untuk mengamankan aset lahan Kebun Binatang Bandung yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Pemkot Bandung akan segera mengamankan aset. Kalau ada pengamanan, itu bukan Kebun Binatang, tapi pengamanan aset lahannya," kata Ema.

Ema menambahkan, jika nantinya lahan Kebun Binatang Bandung telah berhasil diamankan, Pemkot Bandung telah berkordinasi dengan PKBSI untuk mengelola satwa di Kebun Binatang Bandung.

Hal ini harus dilakukan mengingat Pemkot Bandung tidak memiliki kemampuan untuk mengelola kebun binatang.

"Kami kordinasi dengan perkumpulan Kebun Binatang Se-Indonesia. Mereka nanti mengelola. Operasionalnya oleh PKBSI, termasuk satwanya," jelas Ema. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved