Yayasan Margasatwa Tamansari Heran, Pemkot Bandung Keukeuh Minta Alih Pengelolaan Oleh PKBSI
Kuasa Hukum Yayasan Margasatwa Tamansari, Edi P, menyebubt PKBSI hanya sebuah perkumpulan, bukan sebuah lembaga yang boleh kelola kebun binatang.
Penulis: Tiah SM | Editor: Kemal Setia Permana
Sebelumnya Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki hak untuk mengamankan aset lahan Kebun Binatang Bandung yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Pemkot Bandung akan segera mengamankan aset. Kalau ada pengamanan, itu bukan Kebun Binatang, tapi pengamanan aset lahannya," kata Ema.
Ema menambahkan, jika nantinya lahan Kebun Binatang Bandung telah berhasil diamankan, Pemkot Bandung telah berkordinasi dengan PKBSI untuk mengelola satwa di Kebun Binatang Bandung.
Hal ini harus dilakukan mengingat Pemkot Bandung tidak memiliki kemampuan untuk mengelola kebun binatang.
"Kami kordinasi dengan perkumpulan Kebun Binatang Se-Indonesia. Mereka nanti mengelola. Operasionalnya oleh PKBSI, termasuk satwanya," jelas Ema. (*)
Yayasan Margasatwa Tamansari
Kebun Binatang
PKBSI
Pemkot Bandung
Ema Sumarna
Bandung Zoological Garden
Kejari Kota Bandung Bareng Pemkot Terbitkan 52 Ribuan KIA di Hari Anak Nasional 2025 |
![]() |
---|
Ada Lomba Lari Selama Dua Hari di Kota Bandung, DLH Petakan Rencana Penanganan Sampah |
![]() |
---|
Pemkot Bandung Larang Semua Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah dan Batasi Penggunaan Ponsel |
![]() |
---|
Farhan Kembali Rombak 3 Pejabat Tinggi di Pemkot Bandung, Ini Tugas yang Disodorkan |
![]() |
---|
Masuk Sekolah Jam 6.30 Berlaku Pekan Depan, Wali Kota Bandung: "Banyak Nih yang Belum Dibahas" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.