Kejari Kota Bandung Bareng Pemkot Terbitkan 52 Ribuan KIA di Hari Anak Nasional 2025
Program ini bentuk nyata komitmen mereka dalam pemenuhan hak anak atas identitas diri sebagai bagian dari perlindungan hukum sejak dini.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan Pemkot Bandung menorehkan capaian luar biasa di momen peringatan hari anak nasional 2025. Kejari Kota Bandung berhasil memfasilitasi penerbitan sebanyak 52 ribuan lebih kartu identitas anak atau KIA.
Capaian ini diajukan sebagai calon penerima rekor MURI atas capaian penerbitan KIA terbanyak di tanah air.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul menjelaskan program ini bentuk nyata komitmen mereka dalam pemenuhan hak anak atas identitas diri sebagai bagian dari perlindungan hukum sejak dini.
“Kami memberikan pendampingan hukum bagi anak-anak dalam proses penerbitan KIA. Sasarannya anak usia 0-17 tahun, mulai PAUD, TK, Kelompok Bermain, SD hingga SMP,” ujarnya di Kantor Kejari Kota Bandung, Rabu (23/7/2025).
Penerbitan KIA ini, lanjutnya, hasil kerja bersama antara Kejari Kota Bandung dengan Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung.
“Kami juga membuka Posko Ramah Anak di ruang pelayanan hukum Kejari, sebagai titik layanan untuk sosialisasi dan pendaftaran,” ujar Tumpal.
Jumlah KIA yang telah terbit mencapai 52.010 keping, melampaui rekor sebelumnya, yaitu sebanyak 46 ribuan.
“Penghargaan resmi dari MURI akan diberikan pada momentum peringatan Hari Anak tingkat Kota Bandung pada 21 Agustus 2025. Capaian ini bentuk kehadiran negara dalam memastikan anak-anak terpenuhi hak-haknya, termasuk hak atas identitas yang sah dan dilindungi secara hukum," katanya.(*)
Bantuan Rp 200 Juta Untuk RW KBS di Bandung Ditargetkan Cair Tahun Depan |
![]() |
---|
Bandung Zoo Ditutup Sementara, Pemkot Dorong Penyelesaian Damai Dua Pihak Yayasan |
![]() |
---|
Pemkot Bandung Dorong Kesadaran Lindungi Data Pribadi Lewat Program NGULIK |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah ke Pemkot Bandung Berkurang Rp 600 Miliar, Farhan Hemat Belanja Pegawai |
![]() |
---|
Jadi Penyebab Banjir di Babakan Ciparay, Bangunan di Atas Saluran Air Harus Dibongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.