Pemkot Bandung Larang Semua Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah dan Batasi Penggunaan Ponsel
Pemkot Bandung melarang semua pelajar untuk membawa kendaraan ke sekolah saat memasuki tahun ajaran baru 2025/2026 dan batasi penggunaan ponsel.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemkot Bandung melarang semua pelajar untuk membawa kendaraan ke sekolah saat memasuki tahun ajaran baru 2025/2026 ini untuk menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengatakan larangan terkait membawa kendaraan ke sekolah tersebut berlaku terutama bagi pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Hal ini demi keselamatan dan untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar," ujar Erwin, Kamis (17/7/2025).
Selain itu, kata Erwin, penggunaan gawai di lingkungan sekolah juga dibatasi, sehingga semua siswa tidak diperbolehkan untuk menggunakan smartphone saat jam pelajaran berlangsung.
Baca juga: Rencana Peluncuran Angkot Pintar di Bandung Terus Dimatangkan, Sopir Bakal Terima Gaji
"Bukan melarang sepenuhnya, tapi dibatasi. Saat belajar, HP dititipkan, supaya siswa fokus, tidak terdistraksi, dan tidak terpapar konten negatif yang beredar di internet," katanya.
Menurutnya, hal-hal tersebut perlu tersampaikan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026. Selama kegiatan itu, dia juga menekankan pentingnya sekolah yanh ramah, tanpa perpeloncoan, dan lebih mendidik.
"Kami ingin MPLS menjadi momen yang menyenangkan bagi siswa baru. Tidak ada lagi perpeloncoan. Sekolah harus menjadi tempat yang membuat anak bahagia dan siap tumbuh," ucap Erwin.
Erwin mengatakan, bahwa MPLS itu diarahkan untuk pengenalan lingkungan sekolah, penguatan nilai-nilai Pancasila, serta pengembangan budaya positif di sekolah.
"Kami pastikan MPLS berjalan humanis. Siswa baru dikenalkan dengan ruang kelas, fasilitas sekolah, aturan tata tertib, dan pola belajar," katanya.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan untuk mencegah culture shock yang dialami oleh semua pelajar di Kota Bandung, terutama bagi siswa SD yang baru lulus dari TK. (*)
Kanwil KemHAM Jabar - Pemkot Bandung : Tahun Ke 6 Konsisten LCC HAM Tingkat SMP |
![]() |
---|
Wujud Sinergi, Kemenkum Jabar Dukung Penuh Cerdas Cermat HAM Bersama KemenHAM dan Pemkot Bandung |
![]() |
---|
Dukung MBG, Pemkot Bandung Buka Peluang Pemanfaatan Lahan Pemerintah untuk SPPG |
![]() |
---|
Ribuan Kendaraan Masuk Kawasan Perkantoran Pemda Bandung Barat, Dishub Siapkan Opsi Sanksi Khusus |
![]() |
---|
Jangan Sampai Terlewat, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat Segera Berakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.