Polemik Ponpes Al Zaytun
Komentar Terbaru Mahfud MD soal Al-Zaytun di Indramayu, Persilakan Tetap Buka Pendaftaran
Menkopolhukam, Mahfud MD, memastikan hak santri di Ponpes Al-Zaytun untuk belajar tak terganggu.
TRIBUNJABAR.ID, SEMARANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, memastikan hak santri di Ponpes Al-Zaytun untuk belajar tak terganggu.
Mereka tetap bisa bersekolah seperti biasa meski Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun, sedang disibukkan dengan persoalan dugaan ajaran sesat.
Mahfud mengatakan hal itu seusai menjadi khatib salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Semarang sekaligus meresmikan Agro Wisata MAJT, Kamis (29/6/2023).
“Sehingga, hak untuk belajar bagi para santri dan murid di situ tidak akan diganggu. Terus berjalan,” kata Mahfud di hadapan awak media.
Mahfud juga tidak melarang ponpes tersebut menyelenggarakan penerimaan santri baru.
Pihaknya juga menyebut bakal terus melakukan pembinaan terhadap lembaga pendidikan di Indramayu itu.
“Katanya masih menerima pendaftaran? Silakan terima pendaftaran karena ponpes itu adalah lembaga pendidikan yang kita bina. Tetapi, orangnya yang melakukan pelanggaran hukum ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristiwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” tegas Mahfud.
Baca juga: Ponpes Al-Zaytun Indramayu Tetap Pertahankan Salat dengan Saf Wanita Sejajar, Diimami Panji Gumilang
Mahfud mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi Al-Zaytun secara administratif.
“Tindakan evaluasinya apa? Melihat penyelenggaraannya, kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya,” ucapnya.
Meski tidak ada target waktu tertentu, pihaknya meyakinkan proses hukum harus dilakukan sesegera mungkin.
Dia juga menegaskan agar Polri menindak serius perkara tersebut.
“Tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan. Tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalau hukum tidak ada target waktu, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan karena itu aspek pidana,” imbuh dia.
Ditanya alasan pelanggaran baru diproses hukum akhir-akhir ini, Mahfud menyebutkan bahwa dirinya dahulu belum memiliki kewenangan sebagai Menkopolhukam.
Baca juga: Polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Mahfud MD Minta Polisi Selesaikan Laporan Masyarakat
“Tahun 2004 saya tidak tahu, saya juga baru dengar ini,” ucapnya dengan tertawa kecil.
Sebagai informasi, yang menjadi polemik bahkan kontroversi dari Pesantren Al Zaytun adalah sosok Panji Gumilang.
Mediasi Panji Gumilang dan Ridwan Kamil Buntu, Emil Siapkan Pengacara Baru, Panji Masih Ditahan |
![]() |
---|
HEBOH Video Ratusan Santri Sujud Syukur Lepas dari Sekapan di Ruang Bawah Tanah di Al Zaytun, Hoaks! |
![]() |
---|
Blak-blakan Mantan Pengikut Panji Gumilang, Pernah Mencuri untuk Infak: Ajarannya Jelas Sesat |
![]() |
---|
Momen Bahagia Eks Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Usai Cabut Baiat, Teriak NKRI Harga Mati |
![]() |
---|
121 Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Baiat-nya Dicabut, Sekarang Merdeka dan Kembali ke NKRI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.