Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Beberapa Orangtua Murid Korban Tabungan Sekolah Mandek Tak Kooperatif, Ada Apa? Polisi Bingung

Luhut mengaku, korban yang datang ke Polres Pangandaran untuk SD Negeri 1 Cijulang sampai hari Selasa (27/6/2023) ini sudah ada 13 orang tua

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Sejumlah ibu-ibu di Pangandaran memperlihatkan tulisan uang tabungan anaknya yang belum dikembalikan pihak sekolah dalam pertemuan di samping SD Negeri 2 Kondangjajar di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (17/6/2023). Masih banyak orang tua murid yang kurang kooperatif untuk datang ke Polres Pangandaran ketika diundang. 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Sejumlah orangtua murid korban uang tabungan murid mandek di Pangandaran tak kooperatif dengan petugas kepolisian.

Beberapa orangtua disebut tak datang saat diundang ke kantor polisi untuk menjelaskan kasus uang tabungan murid yang mandek sampai Rp 7,47 miliar tersebut.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus, Selasa (27/6/2023).

Dia menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus uang tabungan murid yang mandek.

Luhut mengaku, korban yang datang ke Polres Pangandaran untuk SD Negeri 1 Cijulang sampai hari Selasa (27/6/2023) ini sudah ada 13 orang tua dan di SD Negeri 2 Kondangjajar sudah 28 orang tua.

Meskipun demikian, masih banyak orang tua murid yang kurang kooperatif untuk datang ke Polres Pangandaran ketika diundang.

AKP Luhut Sitorus Kasat Reskrim Polres Pangandaran Polda Jabar
AKP Luhut Sitorus Kasat Reskrim Polres Pangandaran Polda Jabar (Tribun Jabar/ Padna)

"Semua (korban), enggak koorperatif. Saya juga enggak tahu kenapa, enggak semua (korban datang), enggak kooperatif," ujar Luhut dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (27/6/2023) siang.

"Harusnya, kan, kami mengundang mereka datang. Tapi, ini mah ada yang datang dan ada yang enggak."

Sedangkan yang menjadi harapan, tanpa diundang pun mereka bisa datang ke Polres Pangandaran dan memberikan keterangan.

Baca juga: Alat Bukti Kasus Tabungan Murid Diembat Guru Sudah Lengkap, Aktor Utama Tabungan Macet adalah Guru

Selain SD Negeri 1 Cijulang, orang tua di SD Negeri 2 Kondangjajar dan sejumlah SD yang bersangkutan sudah diundang.

"Guru di Kondangjajar juga sudah kami periksa. Dan harapan kita, mereka segera melunasi hutang uang tabungan," katanya.

Sementara untuk penanganan kasus uang tabungan murid mandek ini, pihaknya baru menangani di sejumlah SD di Kecamatan Cijulang.

"Kalau di SD-SD di Kecamatan Parigi belum. Tapi, bisa saja bertambah. Karena, yang paling muncul kan di dua Kecamatan yakni Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi," ucap Luhut.

Guru Aktor Utama Macetnya Uang Tabungan

Aktor utama yang menjadi dalang kasus uang tabungan murid mandek di SD, tentu dia adalah oknum guru-guru tersebut.

"Aktor sebenarnya, ya guru-guru itulah. Orang tua niat nabung kan ke sekolah bukan ke koperasi," ujar Luhut kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (27/6/2023) siang. 

Memang, untuk menetapkan aktor biasanya melalui gelar perkara, tapi kasus ini intinya guru yang mengambil uang tabungan murid.

"Mereka (siswa) kan, nabung ke guru bukan ke koperasi," katanya.

Terkait sangsi hukuman yaitu pasal 372 KHUP terkait penggelapan uang dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun

Tapi, kalau memang uang tabungan murid tersebut sudah dikembalikan ke orang tua murid dan pihak korban menghendaki restorasi justice atau mencabut perkara, tentu pihaknya akan melayani. 

"Kalau tidak ada restorasi justice, berarti hukum tetap berlanjut. Karena, kami kan tidak bisa menghentikan perkara begitu saja. Apalagi, alat buktinya sudah lengkap," ucap Luhut.

Sementara, terkait kasus uang tabungan mandek ini, pihaknya masih terus mendalami dan mengundang orang tua murid atau pihak korban.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved