Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

14 Fakta Menarik Tabungan Murid SD Mandek di Pangandaran, dari Curhatan hingga Minta Dilunasi Pemda

Heboh tidak bisa dicairkannya tabungan murid sekolah dasar di Pangandaran terus menarik perhatian. Pasalnya, nilai tabungan tidak hanya ratusan ribu.

Penulis: Padna | Editor: Hermawan Aksan
dok Ai Giwang Sari Nurani SH
Suasana ibu-ibu di samping kantor advokat di Parigi saat konsultasi masalah uang tabungan yang mandek di SD. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Heboh tidak bisa dicairkannya tabungan murid sekolah dasar (SD) di Pangandaran terus menarik perhatian.

Pasalnya, nilai tabungan tidak hanya ratusan ribu.

Kasusnya pun tidak hanya terjadi di satu SD.

Berikut ini 14 fakta mengenai kasus yang membuat pemerintah daerah turun tangan menyelesaikan meski bukan melunasi utang-utang guru yang membuat tabungan murid macet.

1. Kasus ini muncul pada Senin 12 Juni 2023 berawal dari curhatan Widiansyah, orang tua murid kelas VI di SD Negeri 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, yang memiliki nilai tabungan sekitar Rp 45 juta.

2. Tidak hanya terjadi pada 2023, uang tabungan murid mandek juga terjadi pada angkatan 2021 dan 2022.

Hal tersebut disampaikan sejumlah ibu-ibu yang anaknya pernah bersekolah di SD Negeri 2 Kondangjajar pada Sabtu 17 Juni 2023.

3. Uang tabungan murid mandek juga terjadi di sejumlah SD di Kecamatan Cijulang. Satu di antaranya di SD Negeri 1 Kondangjajar dan SD Negeri 1 Cijulang

Asep Marpu, orang tua murid di SD Negeri 1 Cijulang, mengaku memiliki tabungan sebesar Rp 100 juta yang belum dibayarkan.

Baca juga: Orang Tua Meradang, Uang Tabungan Murid di Pangandaran Tak Cair-cair Juga, Kepsek Malah Pergi Haji

4. Setelah viralnya uang tabungan murid mandek, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengundang inspektorat, kepala sekolah SD, komite, dinas pendidikan, dan unsur satuan pendidikan lainnya.

5. Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, membentuk tim khusus pada Senin 19 Juni 2023.

6. Uang tabungan murid mandek tidak hanya terjadi di SD di Kecamatan Cijulang, tapi juga terjadi di wilayah Kecamatan Parigi.

7. Uang tabungan murid mandek karena sebelumnya dipinjam guru aktif dan sudah pensiun. Pinjamannya pun bervariatif, ada yang pinjam Rp 100 juta dan Rp 200 juta.

8. Tim khusus yang diketuai inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran bergerak door to door mendatangi SD dan memanggil guru yang bersangkutan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved